PSI Surabaya Memanas, Kader Laporkan Pengurus ke Polisi Terkait Dugaan Penyelewengan Uang Rp 800 Juta
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya melaporkan sejumlah pengurus partai ke Polda Jatim, terkait dugaan penyelewengan dana bantuan politik (Banpol) sebesar Rp800 juta.
Tiga orang dilaporkan terkait kasus tersebut, yakni Ketua DPD PSI kota Surabaya berinisial EK, sekretaris berinisial YP, dan bendahara partai berinisial AS.
Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng Sivera Puanugraningtyas mengatakan, beberapa kader mengadukan dugaan penyalahgunaan dana banpol Tahun 2022. Mereka pun telah mengumpulkan beberapa bukti, salah satunya kerugian mencapai Rp500-800 juta.
Dana banpol yang bersumber dari anggaran negara itu menurutnya, seharusnya didistribusikan hingga ke tingkat ranting.
Namun, tidak sepenuhnya dilakukan oleh pengurus DPD PSI Kota Surabaya. Para kader partai itu merasa tidak pernah mendapat kucuran dana tadi. Sehingga ia dan pengurus partai lainnya melaporkan kasus itu ke Polda Jatim.
"Kami mengadukan seluruh pengurus dari DPD PSI Surabaya, KSB-nya terutama. Ketua, Sekretaris, Bendaharanya. Karena mereka berwenang untuk mengelola dana Banpol tersebut," katanya kepada Suara.com, Rabu (20/3/2023).
Pihaknya menilai, para pengurus DPD PSI Kota Surabaya yang dilaporkan tersebut telah memalsukan tanda tangan pengurus partai di tingkat bawah saat menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan kepartaian.
"Termasuk pemalsuan data, karena saya sebagai Sekretaris DPC PDI Gubeng tidak pernah sama sekali menandatangani hal tersebut. Di mana tanda tangan tersebut berfungsi untuk LPJ penggunaan dana Banpol di Tahun 2022," akunya. "Kami juga ingin memperjuangkan hak para kader partai PSI sendiri," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Surabaya Erick Komala menyebutkan, pelaporan dirinya tersebut bukan yang pertama kali. Sebelumnya dia juga pernah dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan penyelewengan dana Banpol ke polisi. Namun semuanya tidak pernah terbukti.
Ia menilai, ada unsur politik yang melatarbelakangi laporan polisi tersebut. "Menurut saya ini murni banyak ditunggangi unsur politik. Dimana yang menjadi pelapor itu juga sebenarnya tidak paham, itu hanya orang digunakan saja," kata Erick.
Oleh sebab itu, ia menegaskan jika dirinya tidak akan tinggal diam. Ia mengancam akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik masing-masing pelapor ke polisi.
Dana banpol yang diterima DPD PSI Kota Surabaya, menurutnya telah dipergunakan sebagaimana mestinya dan dipertanggungjawabkan. Erick juga mengeklaim telah dilakukan audit oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.
"Sehingga sudah clear and clean, dibawa ke pemerintahan kota dan dinyatakan selesai. Maka bisa untuk mengeluarkan banpol berikutnya, sistemnya begitu. Jadi 2022 pelaporannya sudah mereka terima, sudah mereka periksa,” ungkapnya.
“Kalau ada kesalahan apapun di pelaporan tersebut mereka akan mengembalikan kepada kita untuk merevisi. Kalau ada kesalahan data, entah itu penyelewengan atau apa. Tidak akan keluar (dana banpol) tahun berikutnya," katanya lagi.
Pun ia menyapaikan agar semua kader PSI hendaknya mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur internal. Kalau ada temuan atau kejanggalan, silahkan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Wilayah, Dewan Pimpinan Pusat sebagai atasan partai. Hal itu kata dia, demi menjaga nama baik PSI ke depan.
"Jadi ini sangat disayangkan. Nah ini adalah isu-isu yang dibawakan dalam hal kontestasi yang gagal," tutupnya.
Sumber: suara
Foto: Partai Solidaritas Indonesia/Net
PSI Surabaya Memanas, Kader Laporkan Pengurus ke Polisi Terkait Dugaan Penyelewengan Uang Rp 800 Juta
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar