Breaking News

Soal Tudingan Terima Uang Caleg PDIP, Komisioner KPU Bandar Lampung Meminta Maaf


Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo, akhirnya buka suara soal tudingan dirinya telah menerima uang Rp530 juta dari calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Dapil IV dari PDIP, M Erwin Nasution.

Fery pun menyampaikan permohonan maaf atas isu negatif yang menimpa dirinya dan membawa nama lembaga KPU.

"Saya beberapa hari ini lebih fokus ke rekapitulasi. Saya mohon maaf ada isu dan opini negatif terhadap lembaga terkait isu itu," kata Fery di sela-sela rekapitulasi suara tingkat KPU kota di Hotel Novotel, Sabtu (2/3).

Dia menegaskan, tidak pernah bertemu secara pribadi dengan Erwin seperti yang dituduhkan. Dia hanya bertemu Erwin di Kantor KPU kota setelah pemungutan suara.

Dia juga mengaku tidak pernah menerima uang dari Erwin Nasution. Pun tidak pernah mengiming-imingi Erwin bisa duduk sebagai anggota DPRD Bandar Lampung.

"Saya tidak menerima apa pun dan saya juga tidak mungkin memberikan iming-iming sesuatu yang saya tidak mampu untuk melaksanakannya," tegas dia.

Selain itu, Fery juga membantah ada manipulasi suara di Kecamatan Kedaton dan Way Halim. Hal itu dapat dilihat dari proses rekapitulasi suara di tingkat kota.

"Tadi sudah dilihat di pleno tidak ada perubahan suara di Dapil IV," sambungnya.

Dirinya memastikan siap menghadapi persoalan etik yang menerpa dirinya. Dia hanya berharap, seluruh proses yang ada, tidak menggangu jalannya tahapan pemilu di Bandar Lampung. 

Sumber: rmol
Foto: Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo/RMOLLampung
Soal Tudingan Terima Uang Caleg PDIP, Komisioner KPU Bandar Lampung Meminta Maaf Soal Tudingan Terima Uang Caleg PDIP, Komisioner KPU Bandar Lampung Meminta Maaf Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar