Tak Menolak Jokowi Masuk Golkar tapi Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Partai, Kan Bisa Diubah?
Senior partai Golkar, Jusuf Kalla atau JK mengungkapkan tidak menolak jika
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan bergabung ke partainya. Menurut mantan
Wapres ini, setiap orang berhak dan bisa masuk dalam sebuah partai politik,
termasuk Partai Golkar.
Hal ini ditegaskan JK di hadapan awak media. Diterangkan JK, jika setiap
orang bisa bergabung dengan partai politik pilihannya.
"Ya semua orang bisa bergabung ke Golkar, tentu dengan cara-cara bergabung
saja boleh," ujar JK.
Dia memastikan semua orang bisa bergabung ke Golkar. Namun JK memastikan
jika untuk menjadi pengurus harus memenuhi syarat partai.
"Semua orang bisa, tapi untuk jadi pengurus ada aturan untuk jadi ketua,
minimal 5 tahun menjadi pengurus," sambung JK kemudian.
Belakangan muncul isu mengenai orang nomor satu di Indonesia ini akan
berlabuh ke partai Golkar, meski kekinian ia masih tercatat sebagai anggota
PDIP.
Dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024, JK sendiri memilih mendukung
pasangan calon atau paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin.
Meski Partai Golkar sendiri, mendukung paslon nomor 2, yakni Prabowo
Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak Jokowi.
Kekinian muncul isu jika Gibran membutuhkan partai sebagai dukungannya di
politik. Setelah memutuskan menjadi cawapres Prabowo Subianto, keanggotaan
Gibran di PDIP memang bermasalah.
Tanggapi wacana pak Jokowi jadi Ketum Golkar..
— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) March 2, 2024
Pak JK : harus jadi pengurus 5 tahun
Emang PSI 2 hari bisa jadi Ketum 😂 pic.twitter.com/N2qO7t4pQS
Mengingat PDIP menyusung paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Video mengenai pernyataan JK ini kemudian viral di media sosial yang
kemudian ramai dikomentari oleh netizen.
Beberapa netizen berpedapat jika nantinya Jokowi bergabung ke Golkar lalu
mengubah aturan partai tersebut.
Sumber:
suara
Foto: Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) . [suara.com/Bagus Santosa)
Tak Menolak Jokowi Masuk Golkar tapi Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Partai, Kan Bisa Diubah?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar