Tim Hukum Amin Minta Menteri Jokowi Bersaksi di MK
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) memohon kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar menghadirkan sejumlah menteri kabinet Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangan terkait terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Permintaan itu disampaikan Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, usai menjalani sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
"Nanti, pada waktunya, kami akan mengajukan kepada majelis (hakim) konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat, tapi keputusannya pada majelis, menerima atau tidak," kata Ari.
Menurutnya, THN Amin meminta MK memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024 terkait pengerahan sumber daya negara pada masa kampanye.
"Kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri itu," jelas Ari.
Kehadiran menteri atau para pejabat lainnya, lanjut Ari, dianggap penting, untuk membuka fakta soal pengerahan sumber daya negara yang dikerahkan Jokowi demi memenangkan Paslon Prabowo-Gibran.
"Misalnya menteri keuangan (bersaksi tentang) penggunaan anggaran negara kita, menteri sosial (tentang) penyaluran Bansos, dan sebagainya," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, bersama sejumlah pengacara/RMOL
Tim Hukum Amin Minta Menteri Jokowi Bersaksi di MK
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar