Breaking News

Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae ke MK, Rocky Gerung Ungkap yang Diperjuangkan Megawati


Pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan yang diperjuangkan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dengan mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Rocky Gerung, dengan mengajukan diri sebagai amicus curiae ke MK, Megawati memperjuangkan untuk membuka hati nurani seluruh masyarakat Indonesia, karena jika membaca Undang-Undang (UU) di luar cara resmi, terdapat banyak masalah dalam kemenangan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

"Ada dimensi lain tuh yang diperjuangkan oleh Megawati yaitu mau menggedor habis-habisan hati nurani bukan sekedar Mahkamah Konstitusi tapi publik Indonesia itu, nah itu yang kita sebut sebagai cara membaca konstitusi di luar cara membaca resmi, cara membaca undang-undang di luar cara membaca resmi," ucapnya, dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (18/4).

"Kalau kita baca undang-undang yang sering saya terangkan sekedar membaca huruf matinya memang enggak ada problem dengan kemenangan Gibran, tetapi kita membaca between the line, buat di belakang black letter of law itu ada dirty hand di situ, dirty vote, dirty mind dan semuanya itu sebetulnya yang dibicarakan sampai di tingkat dunia," imbuhnya.

Diketahui, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK. Penyerahannya diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia, yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri. Sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ujar Hasto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024), dikutip dari Republika.

Dalam pengajuan tersebut, Hasto juga membawa tulisan tangan Megawati yang dituliskan dengan tinta merah. Maknanya, huruf merah mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.

Megawati menambahkan tulisan tangan sebagai bagian ungkapan perjuangan Raden Ajeng Kartini yang tidak pernah sia-sia. Karena, emansipasi merupakan bagian dari demokrasi dalam melawan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rakyat indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'Habis gelap terbitlah terang'," ujar Hasto membacakan tulisan Megawati.

"Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Amin ya rabbal alamin, hormat saya Megawati Soekarnoputri ditandatangani," sambungnya.

Sumber: populis
Foto: Pengamat politik Rocky Gerung/Net
Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae ke MK, Rocky Gerung Ungkap yang Diperjuangkan Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae ke MK, Rocky Gerung Ungkap yang Diperjuangkan Megawati Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar