Breaking News

Arief Poyuono Minta Kejagung-KPK Usut Rumor Korupsi Rafael Alun Rp 3.000 T


Dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo hingga Rp3.000 triliun yang beredar di media sosial harus disikapi serius oleh aparat hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono menjadi salah satu tokoh yang mendengar rumor praktik korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu itu dengan nilai yang sangat fantastis.

"Rp3.000 triliun yang diduga dan dikelola Rafael Alun banyak dari dana hasil korupsi dan korporasi besar yang mengemplang pajak selama ini. Sekarang tinggal Kejagung dan KPK membongkar kasus penggelapan pajak ini," kata Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/4).

Poyuono sendiri sempat kaget dengan rumor yang ramai di media sosial itu. Jika nilai korupsi Rafael Alun tembus ribuan triliun, maka vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan tidak akan sebanding.

"Gila betul ternyata Rafael Alun ini. Ayo KPK dan Kejagung, selamatkan uang negara ini," tutupnya.

Kabar nilai korupsi Rafael Alun hingga Rp3.000 triliun itu ramai setelah diunggah akun X @Heraloebss melalui cuplikan video berjudul "Artis-artis dalam Lingkaran Uang Rafael Alun".

Dalam unggahan tersebut, disebutkan dana korupsi Rp3.000 triliun diduga mengalir kepada 25 artis.

“Muncul isu korupsi Rp3.000 T Rafael Alun (mantan Pegawai Pajak) yg kabarnya mengalir ke 25 artis mengalahkan kasus timah Rp 271 T. Uang Yang harusnya berputar di masyarakat dicuci dan dikorupsi oleh segelintir orang demi memperkaya diri,” tulis akun @Heraloebss.

Namun, potongan video tersebut diduga misinformasi karena mengedit wawancara dalam segmen Aiman The Prime Show berjudul "Terungkap! Selebriti Awal R Dituduh Terlibat dalam Bisnis dengan Rafael Alun." 

Sumber: rmol
Foto: Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo/RMOL
Arief Poyuono Minta Kejagung-KPK Usut Rumor Korupsi Rafael Alun Rp 3.000 T Arief Poyuono Minta Kejagung-KPK Usut Rumor Korupsi Rafael Alun Rp 3.000 T Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar