Bertambah Lagi Laporan Polisi ke Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama
Laporan polisi terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas dugaan penistaan
agama bertambah. Kali ini, laporan datang dari Sapto Wibowo yang
mengatasnamakan organisasi Komite Pemuda Indonesia DKI Jakarta.
"Kami melaporkan yang sedang viral itu. Yang dilaporkan Pasal 28 UU ITE
tentang ujaran kebencian," ujar Sapto Wibowo usai membuat laporan di Polda
Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong dilakukan karena pernyataannya
tentang salat dan zakat sudah membuat gaduh di masyarakat. Permintaan maaf
ke sejumlah pihak pun dirasa belum cukup untuk mengakhiri kegaduhan.
"Dia membuat statement yang sekarang jadi viral dan membuat masyarakat
gaduh. Kata-katanya itu sensitif," terang Sapto Wibowo.
"Ya saya selaku umat Islam selalu memaafkan, tapi proses hukum tetap
berjalan. Kalau masalah seperti ini bisa ditutup hanya dengan permintaan
maaf saja, berarti saya juga bisa dong melakukan," lanjutnya.
Selain ingin memberi efek jera ke Pendeta Gilbert Lumoindong, keberadaan
laporan tersebut juga diharapkan dapat jadi pelajaran untuk masyarakat agar
lebih hati-hati dalam berbicara urusan agama.
"Ini supaya ke depan tidak terulang lagi, kasus-kasus seperti ini. Kan ini
untuk menjaga kerukunan umat beragama juga," jelas Sapto Wibowo.
Pendeta Gilbert Lumoindong bisa terancam pidana lebih dari 5 tahun penjara
kalau laporan dugaan penistaan agama itu diproses.
"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," ucap Sapto Wibowo.
Sebagaimana diketahui, nama Pendeta Gilbert Lumoindong belakangan jadi
sorotan gara-gara isi ceramah yang menyinggung salat dan zakat dalam Islam.
Pertama, Pendeta Gilbert Lumoindong membandingkan zakat 2,5 persen umat
Islam dengan zakat 10 persen umat Kristen.
@tommyandsisi Viral!! Beredar video khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong mengejek zakat dan cara shalat umat muslim. Pendeta ini membahas dan membandingkan zakat dan perpuluhan dengan tendensi merendahkan zakat agar jemaatnya makin mantap dengan konsep ajaran persepuluhan. Sangat disayangkan banget sihh,, dan beliau juga sudah meminta maaf di depan awak media. Semoga menjadi pelajaran bagi kita warga Indonesia agar hati-hati berucap dan saling menghormati agama dan kepercayaan orang lain. Salam toleransi. #toleransi #salamtoleransi #viralkotbahpendetaGilbertlumoindong #pendetagilbertlumoindongmengejekzakat #viralpdtGilbertlumoindongmengejekshalat #pendetagilbertlumoindongmintamaaf #gilbertlumoindong #zakat #islam #viral ♬ suara asli - Tommy and Sisi
Dengan zakat yang lebih tinggi, Gilbert menyebut umat Kristen tidak perlu
repot bergerak dalam ibadah seperti salatnya umat Islam.
Kedua, masalah gerakan salat pun ikut disinggung Pendeta Gilbert Lumoindong.
Ia mengatakan bahwa tidak semua orang bisa melipat kaki seperti yang biasa
dilakukan umat Islam saat salat.
Polda Metro Jaya sebelumnya sudah menerima laporan dugaan penistaan agama
terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong pada Selasa (16/4/2024). Namun, Kombes
Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya tidak mengungkap
identitas pelapor ketika dikonfirmasi.
Sumber:
suara
Foto: Pendeta Gilbert Lumoindong (Youtube pribadi)
Bertambah Lagi Laporan Polisi ke Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar