Butuh 20 Tahun Bagi Prabowo untuk Bisa Ucapkan Sumpah Jabatan Presiden RI
Tinggal beberapa bulan lagi, Prabowo Subianto akan dilantik menjadi Presiden RI periode 2024-2029.
Untuk bisa mengucap sumpah atau janji jabatan presiden, Prabowo butuh waktu hingga 20 tahun lamanya.
Terhitung sejak 2000, Prabowo sudah memiliki keinginan untuk menjadi orang nomor satu di Indonesia.
Tepat pada 20 tahun lalu, mantan Danjen Kopassus itu mencoba maju menjadi presiden melalui Partai Golkar. Tidak langsung diusung, Prabowo harus melewati langkah konvensi terlebih dahulu.
Ia harus bertarung dengan nama-nama tenar, yakni Wiranto, Aburizal Bakrie, Surya Paloh hingga Akbar Tanjung.
Kala itu Prabowo belum beruntung. Ia menjadi calon yang paling sedikit mendapatkan dukungan karena hanya mengantongi 39 suara.
Wiranto menjadi tokoh yang paling banyak mendapatkan dukungan.
Alhasil, Partai Golkar resmi mengusung nama Wiranto sebagai calon presiden pada Pemilu 2004.
Wiranto dipasangkan oleh adik Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Lima tahun kemudian, Prabowo mencoba peruntungannya pada Pilpres 2009 melalui Partai Gerindra.
Bukan menjadi capres, Prabowo justru menjadi cawapres untuk mendampingi Megawati Soekarnoputri yang maju sebagai capres dari PDIP.
Keduanya mendapatkan nomor urut 1.
Meski berkoalisi bersama PDIP, Prabowo harus gigit jari dan mengakui kemenangan Presiden ke-7 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Kala itu, SBY dan Boediono memperoleh 73.874.562 suara atau sebesar 60,80 persen.
Sementara Megawati dan Prabowo mendapatkan 32.548.105 suara atau sebesar 26,79 persen.
Rival Jokowi
Pilpres 2014 kembali menjadi meja pertaruhan Prabowo sebagai calon presiden.
Pada pemilihan ini, Prabowo mendapatkan dukungan dari Gerindra, Golkar, PPP, PAN, PKS dan PBB.
Ketua Umum Gerindra tersebut berpasangan dengan Hatta Rajasa yang diusung oleh PAN.
Walaupun sudah berpengalaman, pada faktanya, Prabowo dikalahkan oleh pasangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Jusuf Kalla atau JK.
Hasil Pilpres 2024 yang tercatat, Jokowi dan Jusuf Kalla memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen.
Sementara, Prabowo-Hatta Rajasa mendapatkan 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
Kisah serupa terulang di Pilpres 2019.
Bukan dengan Hatta Rajasa, Prabowo justru menggandeng Sandiaga Uno sebagai pasangannya.
Lawannya tentu tidak asing, yakni Jokowi.
Hanya saja, Jokowi kini berpasangan dengan Wapres Maruf Amin.
Meski berpasangan dengan Sandiaga yang dikenal sosok politisi muda yang memiliki banyak penggemar terutama di kalangan emak-emaknya, nyata belum bisa menggugurkan keperkasaan Jokowi.
Di Pilpres 2019, Prabowo-Sandiaga mendapatkan 44,50 persen suara.
Sementara Jokowi-Maruf Amin muncul sebagai pemenang dengan perolehan 55,50 persen suara.
Lunasnya Penantian Prabowo
Di usia yang tidak begitu muda, yakni 73 tahun, Prabowo masih memiliki tekad untuk menjadi presiden.
Ia resmi mendaftarkan diri sebagai capres di Pilpres 2024.
Prabowo memilih untuk berpasangan dengan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.
Pencalonan Gibran tersebut menjadi pro dan kontra karena dianggap menabrak aturan melalui pengubahan undang-undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski begitu, status Gibran sebagai cawapres kala itu tetap dianggap sah oleh KPU RI dengan berlandaskan hasil putusan MK yang merevisi batas usia capres-cawapres.
Di Pilpres 2024, Prabowo-Gibran harus berhadapan dengan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Tepat pada 14 Februari, masyarakat menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara atau TPS.
Hasilnya, Prabowo-Gibran berada di posisi tertinggi dalam perolehan suara.
Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara.
Sementara rivalnya yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 suara.
Di urutan bontot, ada Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang hanya mendapatkan 27.040.878 suara.
Bukan berarti jalan Prabowo mulus, kedua rivalnya sempat mengajukan gugatan atas sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Namun, Majelis Hakim MK memutuskan untuk menolak gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.
Sampai pada akhirnya, KPU RI menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih untuk periode 2024-2029.
Kalau melihat jadwalnya, Prabowo-Gibran akan dilantik pada Oktober 2024 atau setelah masa kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin berakhir.
Sumber: suara
Foto: Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto (tengah) saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Butuh 20 Tahun Bagi Prabowo untuk Bisa Ucapkan Sumpah Jabatan Presiden RI
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar