Catat, Sengketa Pilpres Diputus 22 April
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tidak lagi mendengarkan keterangan saksi-saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Jurubicara MK, Fajar Laksono menuturkan, besok, Selasa (16/4), MK mengagendakan sidang pembacaan kesimpulan.
"Sudah tidak ada lagi sidang lanjutan. Sidang tinggal pengucapan putusan. Sesuai yang disampaikan di persidangan: Selasa 16 April pukul 16.00 (pembacaan kesimpulan)," ucap Fajar ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (15/4).
Terkait amar putusan sengketa Pilpres 2024, majelis hakim MK akan membacakannya pada Senin pekan depan (22/4).
"Sejauh ini (sidang putusan) masih 22 April (2024(). Belum ada perubahan untuk agenda itu. Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April," tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL
Catat, Sengketa Pilpres Diputus 22 April
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar