Breaking News

Catat, Sengketa Pilpres Diputus 22 April


Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tidak lagi mendengarkan keterangan saksi-saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Jurubicara MK, Fajar Laksono menuturkan, besok, Selasa (16/4), MK mengagendakan sidang pembacaan kesimpulan.

"Sudah tidak ada lagi sidang lanjutan. Sidang tinggal pengucapan putusan. Sesuai yang disampaikan di persidangan: Selasa 16 April pukul 16.00 (pembacaan kesimpulan)," ucap Fajar ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (15/4).

Terkait amar putusan sengketa Pilpres 2024, majelis hakim MK akan membacakannya pada Senin pekan depan (22/4).

"Sejauh ini (sidang putusan) masih 22 April (2024(). Belum ada perubahan untuk agenda itu. Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April," tutupnya. 

Sumber: rmol
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL
Catat, Sengketa Pilpres Diputus 22 April Catat, Sengketa Pilpres Diputus 22 April Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar