Di Sidang MK, Ace Golkar Akui Bansos Pengaruhi Elektoral Tapi di Pileg
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Tubagus Ace Hasan Syadzily menyebut bantuan sosial (bansos) memang memberikan pengaruh berupa insentif elektoral atau tingkat keterpilihan pada pemilu.
Hal itu disampaikan Ace pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) selaku saksi yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran.
Namun, dia menegaskan, insentif elektoral dari program bansos lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan legislatif dibanding pilpres.
"Setiap program bansos pun, terus terang saja, lebih condong dimanfaatkan insentif elektoralnya oleh anggota legislatif daripada, kebetulan sama Komisi VIII, misalnya dikaitkan langsung dengan proses pilpres," kata Ace di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Menurut dia, hal tersebut bukan kesalahan karena pembagian bansos memperjuangkan penyaluran program ke daerah-daerah pemilihannya.
"Jadi, karena itu, kalau kemarin kita mendengar istilah pork barrel politics (politik gentong babi) justru kecenderungannya lebih banyak terjadi pada pemilihan legislatif dibandingkan dengan, mohon maaf, dalam konteks pemilihan presiden," tutur Ace.
"Kami tegaskan bahwa intinya semua proses penyusunan program bantuan sosial ini telah melalui proses, setidaknya yang kami alami di Komisi VIII beserta mitra kami di Kemensos berupa program-program bantuan sosial tersebut," tandas dia.
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Sumber: suara
Foto: Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Tubagus Ace Hasan Syadzily sebagai saksi dari kubu Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). (Tangkap Layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)
Di Sidang MK, Ace Golkar Akui Bansos Pengaruhi Elektoral Tapi di Pileg
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar