Di Sidang MK, Saksi AMIN Sebut Polda Jawa Tengah Kumpulkan Kepala Desa Jelang Pilpres
Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) provinsi Jawa Tengah menyebut Polda Jawa Tengah sempat mengumpukan seluruh kepala desa Karanganyar menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan Anies Prijo Ansharie yang dihadirkan sebagai saksi fakta dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Senin, 1 April
"Pertama yang kami laporkan adlaah terkait dengan pemaanggilan kepala desa seluruh Karanganyar, kecuali kecamatan kota oleh polda melalui kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa," ujar Anies.
Dia menyebut ada 176 kepala desa yang dipanggil pada 29 November 2023. Konteks pemanggilannya terkait dengan penggunaan dana desa.
Hanya saja, pemanggilan itu terselenggara. Sebab, saat itu ditunda hingga waktu yang tak ditentukan.
"Jadi 176 kepala desa dipanggil oleh polda melalui kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa," sebutnya.
"Karena ini berkaitan dengan penggunaan dana BPOD provonsi yang manggil polda. Dipanggil ke polda," sambung Anies.
Tetapi, Anies menyatakan tidak melihat secara langsung perihal pemanggilan para kepala desa. Sebab, dugaan mobilisasi itu diketahuinya dari pihak lain.
"Kami mendapatkan informasi melalui Whatsapp kepada saya di grup bahwa akan terjadi seperti ini," ucapnya.
"Bapak tidak melihat sendiri ini?" tanya Hakim Suhartoyo
"Tidak melihat sendiri. Hanya di beberlapa media ada juga berita itu," jawab Anies.
Tak hanya itu, Anies juga menyebut sempat ada kegiatan konsolidasi ratusan kepala desa yang terjadi di Temanggung. Tujuannya untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Dilaksanakan dengan tema tajuk rapat koordinasi kepala desa Kabupaten Temanggung untuk pemenangan pak Prabowo Gibran tahun 2024 menjenput Undonesia maju. Itu dilaksanakan di sebuah warung makan," sebutnya
"Berapa orang tadi?" tanya Hakim Suhartoyo.
"Tidak disebutkan jumlahnya, hanya seluruh kepala desa," jawab Anies.
Anies menyebut pertemuan kepala desa itu sudah dilaporkan oleh THN Temanggung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelaporan itu teregister dengan nomor 001/LP/PP/KAP/14.33/II/2024 tertanggal 3 Februari.
Tapi, Bawaslu tak menindaklanjuti pelaporan itu. Alasannya, berkas laporan tidak dilengkapi hingga batas waktu yang ditentukan.
"Pada jawaban dari Bawaslu tidak teregistrasi karena tidak melengkapi berkas laporan hingga batas waktu perbaikan laporan dan jawaban Baswaslu itu terjadi di tertanggal 16 Februari 2024," kata Anies.
Sumber: voi
Foto: Tangkap Layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Di Sidang MK, Saksi AMIN Sebut Polda Jawa Tengah Kumpulkan Kepala Desa Jelang Pilpres
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar