Breaking News

Effendi Gazali Kritik Gibran, Kalau Pilkada Bisa Diskualifikasi Karena Langgar Konstitusi Pilpres Juga Bisa!


Gibran Rakabuming Raka putra sulung dari Presiden Joko Widodo menjadi sorotan Effendi Gazali terkait pencalonannya sebagai calon wakil presiden.

Namun menurut Effendi Gazali keterlibatannya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo mengundang pertanyaan serius terkait kesesuaian pencalonannya dengan aturan konstitusi.

Effendi Gazali seorang pakar hukum tata negara, menyuarakan pandangannya terkait isu ini.

Menurut Effendi Gazali jika ada kandidat yang terdiskualifikasi dalam Pilkada karena melanggar konstitusi, maka prinsip yang sama harus berlaku dalam pemilihan presiden.

Dikutip dari youtube Indonesia Lawyers Club, Effendi Gazali menjelaskan "Kenapa Gibran bisa menjadi cawapres karena sudah lolos pemilihan umum yang namanya Pilkada."

"Kalau Pilkada bisa didiskualifikasi kalau Pilpres enggak karena belum pernah terjadi dan karena enggak ada di undang-undang," tambahnya.

Dalam konteks keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan Gibran maju sebagai calon wakil presiden. 

Effendi Gazali menekankan pentingnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Effendi Gazali menegaskan "Sementara yang menjembatani orang dari Pilkada bisa menuju Pilpres itu Pemilihan Umum yang levelnya Pilkada."

"Dengan logika komunikasi politik Pilkada bisa didiskualifikasi secara konstitusional Pilpres pun kalau melanggar konstitusi bisa didiskualifikasi karena jembatannya tadi Pilkada, tambahnya"

Effendi Gazali mengatakan "Campur tangan dari seorang presiden atau campur tangan dari seorang penguasa tidak harus dalam bentuk surat, tidak harus dalam bentuk jaringan."

"Kalau seorang penguasa bisa mengedipkan mata dan seluruhnya bergerak itu paling sistematis," jelasnya.

Selain itu Effendi Gazali menitipkan pesan kepada bapak-bapak hakim dan ibu Hakim Mahkamah Konstitusi ya titip pesan tolong tanyakan kepada KPU apa definisi si rekap itu penting sekali.

Dalam situasi politik yang semakin memanas, kehadiran Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu kontestan menjadi fokus utama.

Namun pada akhirnya keputusan tentang kelanjutan pencalonannya berada di tangan Mahkamah Konstitusi yang memiliki kewenangan untuk menentukan arah politik yang akan diambil.***

Sumber: bisnis
Foto: Effendi Gazali seorang pakar hukum tata negara (dok youtube Indonesia Lawyers Club)
Effendi Gazali Kritik Gibran, Kalau Pilkada Bisa Diskualifikasi Karena Langgar Konstitusi Pilpres Juga Bisa! Effendi Gazali Kritik Gibran, Kalau Pilkada Bisa Diskualifikasi Karena Langgar Konstitusi Pilpres Juga Bisa! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar