Breaking News

Gran Max Diduga Melaju di Atas 100 Km/Jam saat Tabrakan di Lajur Contraflow Tol Japek KM 58, Tak Ada Bekas Pengereman


Polri masih melakukan investigasi kasus kecelakaan di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Mobil Gran Max diduga melaju pada kecepatan di atas 100 KM/jam.

"Kita perlu ada saksi, ada saksi-saksi pendukung yang lain, tapi kalau diliat dari CCTV kemudian hasil olah TKP di lapangan, ini diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100 km/jam. 

Diduga ya, itu hasil teknologi kita diduga," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (9/4).

Selain itu, penyidik juga tidak menemukan adanya bekas pengereman dari kendaraan Gran Max. Sehingga benturan diprediksi terjadi begitu keras.

"Artinya, dia dengan kecepatan segitu dia oleng ke kanan ya, artinya tidak ada upaya untuk mengerem. Jadi, dari jejak itu kita bisa lihat kemudian dilihat dari korban yang ada, melebihi kapasitas kendaraan. Itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan," jelas Aan.

Temuan ini kini tengah didalami oleh penyidik menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA). Dalam beberapa hari ke depan, hasil analisis bisa didapat.

"Mudah-mudahan dalam satu sampai dua hari ya, ini sedang proses karena TAA itu tidak hanya di TKP, juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada kemudian dari beberapa sumber itu kita ambil semua ya," pungkas Aan.

Sebelumnya, kecelakaan adu banteng terjadi di lajur contraflow tol Jakarta-Cikampek, tepatnya KM 58. Kecelakaan ini melibatkan 3 kendaraan yakni Daihatsu Gran Max yang melaju dari arah Jakarta. Sedangkan dua kendaraan lainnya, Daihatsu Terios dan bus Primajasa.

"Jadi kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dan 2 kendaraan terbakar yang melibatkan 3 kendaraan," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4).

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.04 WIB. Akibat kecelakaan ini, kendaraan Gran Max terbakar hebat.

"Kemudian, korban dari bus yang terlibat ini ada 1 luka berat. Kemudian dari kendaraan Terios ada 1 luka ringan. Kemudian dari Gran Max nih kita ada 12 kantong mayat tadi ya yang kita bawa ke RSUD Karawang," jelasnya.

Korban tewas dalam kondisi terbakar. Sehingga belum bisa diidentifikasi oleh petugas. Sejauh ini kendaraan Gran Max memiliki data STNK berasal dari Jakarta Timur

Sumber: jawapos
Foto: Kondisi mobil yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek/Net
Gran Max Diduga Melaju di Atas 100 Km/Jam saat Tabrakan di Lajur Contraflow Tol Japek KM 58, Tak Ada Bekas Pengereman Gran Max Diduga Melaju di Atas 100 Km/Jam saat Tabrakan di Lajur Contraflow Tol Japek KM 58, Tak Ada Bekas Pengereman Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar