Guru Besar Hukum Tata Negara: Negara Hukum Ini Sudah Diubah Jadi Negara Kekuasaan
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia (UKI) John Pieris menilai Indonesia sebagai negara hukum sudah berubah karena diacak-acak oleh penguasa saat ini.
"Negara hukum ini sudah berubah menjadi negara kekuasaan. Dan hukum itu diobrak-abrik oleh kekuasaan, oleh penguasa itu," ujar John dalam sebuah diskusi yang diadakan Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi (KNPD) di Jakarta, Minggu (20/4/2024).
Ia menyebut hal ini dapat tercermin pada indeks demokrasi Indonesia yang menurun drastis, lalu indeks korupsi yang luar biasa anjlok.
"Itu kesalahan dia (presiden) mengelola negara ini, negara demokrasi ini. Kalau dia bertahan pada prinsip negara hukum dan demokratis, tidak lah seperti itu hasil pengelolaannya, satu," ujar John.
"Kedua, apa yang dia lakukan itu adalah sebetulnya sebuah kudeta konstitusi, untuk apa? Untuk memperkuat kekuasaannya menjadi kekuasaan yang otoriter dan totaliter," sambungnya.
John menyebut hal ini dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengakibatkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) semakin tumbuh.
"Padahal itu musuh dari era Reformasi yang diperjuangkan. Reformasi itu kan sebetulnya kontra monopoli, kontra hegemoni, hadirkan demokrasi sebagai wujud kedaulatan rakyat bukan kedaulatan penguasa," kata John.
"Oleh sebab itu, saya kira kita tidak membiarkan bentuk negara kekuasaan itu ke depan berlanjut, dilanjutkan oleh paslon nomor 2," lanjut dia.
Pihaknya menilai segala persoalan tersebut harus dikoreksi total oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menghadirkan putusan yang progesif dalam perkara PHPU Pilpres 2024. Namun, tentu putusan ini akan bergantung pula pada progresivitas hakim MK.
"Apakah memiliki hati nurani atau tidak? Kita ingin agar supaya hakim-hakim MK itu menjadi corong keadilan, kebenaran, bukan cuma dari kekuasaan itu," tuturnya.
"Jangan lupa bahwa hukum itu berintikan keadilan dan kebenaran, dan keyakinan dan kebenaran itu adalah hukum yang tertinggi," tambah John.
Sumber: inilah
Foto: Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia (UKI) John Pieris dalam diskusi yang diadakan Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi (KNPD) di Jakarta, Minggu (20/4/2024). (Foto: Inilah.com/ Diana Rizky)
Guru Besar Hukum Tata Negara: Negara Hukum Ini Sudah Diubah Jadi Negara Kekuasaan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar