Jangan Percaya Hakim MK
Jangan percaya pada hakim MK. Ketua MK Suhartoyo dan wakilnya, Saldi Isra juga para hakim MK lain, akting. Seolah-olah mengamini pemohon. Ujung-ujungnya dimentahkan. Lagu lawas.
Masih ingat kasus Sudjiono Timan tersangkut perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia, yang divonis bebas? Suhartoyo ngeles gak terlibat menyidangkan Sudjiono. Alasannya sudah melimpahkan ke hakim lain tuk kasus Sudjiono. Padahal, hasil investigasi formal Komisi Yudisial, ada keterlibatan Suhartoyo.
Di Indonesia, politik jadi panglima bukan hukum jadi panglima. Kasus Sudjiono Timan yang sudah divonis 15 tahun, kemudian bebas, juga bukti politik jadi panglima. Korup uang negara Rp369 miliar (kerugian uang negara Rp2 T terkait berbagai kasus ST), bebas menghirup udara bebas tanpa jeruji.
Saran sih, sebisa mungkin jangan berpekara yang terseret kasus hukum. Jaga hati, jaga emosi. Kalau kita hilang kontrol, sekian detik akan ada kekerasan, ada pembunuhan, hidupnya ambyar. Hati-hati. Jaga amarah.
Di medsos, jangan gemar sebar fitnah. Jangan merasa pakai akun anonim, terus mudah sebar fitnah. Lama-lama akan bisa dideteksi kok. Atau di dunia nyata, hukum alam akan membalas kebiasaan memfitnah di medsos: terjegal segala hidupnya. Keluarganya hancur, rezeki terhambat, hatinya tak tenang karena hidup dipenuhi sikap iri dan dengki.
Oleh: Edy A Effendi
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Jangan Percaya Hakim MK
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar