Breaking News

Jangan Tertipu Sikap Hakim MK, Said Didu: 2019 Prabowo Korban PHP


Persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Terbaru, hakim MK meminta KPU membawa bukti formulir C hasil.

Permintaan ini disampaikan hakim MK Saldi Isra saat menanggapi dugaan kejanggalan Sirekap yang diungkapkan saksi dari paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Berita mengenai perintah MK agar KPU membawa formulir C hasil ini seakan membawa angin segar bagi kubu paslon 01 AMIN. 

Pendukung AMIN lewat akun X @NenkMonica memposting berita mengenai permintaan hakim MK ke KPU tersebut. 

Jubir Timnas AMIN, Muhammad Said Didu, pun menanggapi berita yang diposting akun @NenkMonica. Said Didu justru pesimistis dengan sikap hakim MK.

"Jangan "tertipu" dengan sikap hakim MK yang saat pemeriksaan perkara seakan memihak ke penggugat," ujar Said Didu di X.

Menurut dia, hal seperti itu sudah jadi kebiasaan hakim MK kaerna pada ujungnya putusan hakim MK mengalahkan penggugat.

Pernyataan yang dilontarkan Said Didu ini berkaca pada pengalamannya menjadi saksi ahli di MK pada sengketa Pilpres 2019. Saat itu Said Didu mengaku membela Prabowo Subianto.

Saat persidangan, cerita Didu, hakim MK seakan memberi harapan kepada kubu Prabowo-Sandi, tapi saat putusan berbeda jauh.

"Saya jadi saksi ahli di MK tahun 2019, membela Pak Prabowo. Hakim MK memberikan PHP sampai pembacaan putusan," ujar Said Didu.

Saat ini menurut dia, tidak berat bagi pihak yang menang untuk 'menyogok' lima orang hakim karena mereka nyatanya bisa mengeluarkan ratusan triliun untuk menyogok rakyat.

Walau begitu, Said Didu berharap hakim MK yang menyidangkan sengketa Pilpres 2024 ini bisa tetap memelihara integritasnya.

"Semoga para hakim MK masih bisa memelihara integritasnya demi selamatkan bangsanya dan menghindari dosa," kata Said Didu.

Sumber: suara
Foto: Jubir Timnas AMIN, Muhammad Said Didu/Net
Jangan Tertipu Sikap Hakim MK, Said Didu: 2019 Prabowo Korban PHP Jangan Tertipu Sikap Hakim MK, Said Didu: 2019 Prabowo Korban PHP Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar