Breaking News

Janggal Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK


Ketua Partai Demokrat Jakarta Pusat Taufiqurrahman menilai janggal Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tak hanya itu, ia juga menduga pembisiknya tolol.

Pasalnya jika dalam konteks Pilpres 2024, Megawati merupakan pihak, sedangkan yang biasanya mengajukan amicus curiae adalah akademisi atau ahli di bidangnya, sehingga kapasitas Ketua Umum PDIP itu dipertanyakan.

"Dugaan saya pembisik Ibu tolol! Janggal menurut saya kalau Ibu Megawati yang mengajukan Amicus Curiae ke MK, kenapa? dalam kapasitas apa beliau mengajukan? sebagai Ketum Partai? sebagai masyarakat biasa?" ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (17/4).

"Menurut saya kalau dalam konteks Pilpres maka Ibu Megawati adalah sebagai pihak karna biasanya yang mengajukan itu akademisi, ilmuwan atau profesional di bidangnya. Sebagai alumni fakultas hukum saya bingung, apa saya kebetulan gak masuk kelas waktu penjelasan masalah Amicus Curiae ini?" imbuhnya.

Diketahui, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK. Penyerahannya diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia, yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri. Sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ujar Hasto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024), dikutip dari Republika.

Dalam pengajuan tersebut, Hasto juga membawa tulisan tangan Megawati yang dituliskan dengan tinta merah. Maknanya, huruf merah mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.

Megawati menambahkan tulisan tangan sebagai bagian ungkapan perjuangan Raden Ajeng Kartini yang tidak pernah sia-sia. Karena, emansipasi merupakan bagian dari demokrasi dalam melawan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rakyat indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'Habis gelap terbitlah terang'," ujar Hasto membacakan tulisan Megawati.

"Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Amin ya rabbal alamin, hormat saya Megawati Soekarnoputri ditandatangani," sambungnya.
Sumber: populis
Foto: Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri/Net
Janggal Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK Janggal Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar