Japto: Kita Sependapat Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli
Karut marut ketatanegeraan Indonesia akibat amandemen konstitusi pada 2002 menuntut desakan agar berlakunya kembali UUD 1945 naskah asli yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno acara halal bihalal MPN PP yang diselenggarakan di Jakarta, Minggu (21/4).
"Kita sependapat agar bangsa ini kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 naskah asli. Tentu dengan perbaikan-perbaikan,” kata Japto.
Dia mengingatkan agar bangsa ini tetap menjaga persatuan dan kesatuan usai perhelatan Pemilu 2024 yang banyak memakan energi.
“Pesan saya, selepas Pilpres ini agar kita jangan terpecah belah," tandasnya.
Senada dengan Japto, Sekjen MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman menyatakan saat ini merupakan momentum bangsa Indonesia kembali kepada UUD 1945 naskah asli.
"Inilah momentumnya. Bangsa ini memang harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli," tegasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan beberapa senator seperti Yorrys Th Raweyai (Papua Tengah), Andri Prayoga Putra Singkarru (Sulawesi Barat), Bisri As Shiddiq Latuconsina (Maluku), Sultan Hidayatullah Mudaffar Syah (Maluku Utara), Agustinus R Kambuaya (Papua Barat Daya), Hasbi Yusuf (Maluku Utara), Syarif Mbuinga (Gorontalo) dan Muhammad Hidayatullah (Kalsel).
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno (tengah)/Ist
Japto: Kita Sependapat Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar