Breaking News

Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024, Refly Harun Yakin Hakim MK Sedang Diintervensi


Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilayangkan paslon 01 dan 03, para Hakim Konstitusi diyakini sedang mengalami berbagai intervensi.

Tim Hukum Nasional Amin, Dr. Refly Harun mengungkapkan bahwa intervensi itu berasal dari invisible power hand atau tangan-tangan kekuasaan yang tak kasat mata.

“Saya yakin hari-hari belakangan ini bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi sedang diintervensi oleh the invisible power, the invisible hand, bahasa itu terlalu canggih, diintervensi Istana,” tegas Refly.

Atas kondisi itu, Refly mengajak semua pihak untuk menguatkan para Hakim Konstitusi agar menunjukkan keberaniannya dalam mengadili gugatan PHPU Pilpres 2024. Keputusan yang adil itu yakni mengabulkan permohonan yang diajukan paslon 01 dan 03 di MK.

“Karena itulah kemudian kita perlu terus memberikan penguatan kepada hakim konstitusi baik melalui amicus curiae. Hakim konstitusi agar jangan takut jangan khawatir tunjukkan keberanian untuk menyatakan yang benar adalah benar yang salah adalah salah,” pungkasnya.

Sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4).

Dalam diskusi publik ini, turut hadir sejumlah narasumber seperti Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS Mardani Ali Sera, Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud Firman Jaya Daeli, Guru Besar HTN UKI Jakarta, Prof. Dr. John Pieris, Politikus PDI Perjuangan, Muhammad Kapitra Ampera.

Kemudian, Hakim Mahkamah Konstitusi Tahun 2003-2006 Dr. Maruarar Siahaan, Aktivis HAM Saor Siagian, hingga Ketua Umum PB HMI Periode 2020-2022 Afandi Ismail Hasan.

Sumber: rmol
Foto: Tim Hukum Nasional Amin, Dr. Refly Harun (tengah)/RMOL
Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024, Refly Harun Yakin Hakim MK Sedang Diintervensi Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024, Refly Harun Yakin Hakim MK Sedang Diintervensi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar