Kejanggalan Nopol AHY saat Dipakai Blusukan, Satu Nomor Dipakai untuk Dua Mobil
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali
melakukan kunjungan kerja. Kali ini, giliran Yogyakarta yang menjadi tujuan
selanjutnya.
Hal ini terungkap dalam sebuah unggahan akun X @merapi_uncover yang diunggah
beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan kalau AHY berkunjung ke Sekolah Tinggi
Pertanahan (STPN) Yogyakarta pada kamis (25/4/2024).
"Kehadiran bapak Menteri ATR/BPN siang di STPN Jogja di sambut antusias
(25/4/2024)," tulis narasi dari unggahan tersebut.
[Video] Kehadiran bapak Menteri ATR/BPN siang di STPN Jogja di sambut antusias (25/4/2024).
— Merapi Uncover (@merapi_uncover) April 25, 2024
(galihalwaysbekind) pic.twitter.com/NIlypwdGEn
Ia melakukan kunjungan tersebut dengan menunggangi mobil mewah Toyota
Alphard berkelir hitam. Tampak, ia menyapa masyarakat dengan berada di atas
mobil mewah dari Toyota tersebut.
Sebelumnya, ia juga melakukan kunjungan kerja ke daerah Kampung Cikadu II,
Cianjur, Jawa Barat. Namun, ia tak menggunakan Toyota Alphard, melainkan
Ford Ranger Raptor 2.0L A/T lansiran 2023.
Dari kedua kunjungan tersebut, ternyata ada kejanggalan dimana pelat nomor
pada kedua mobil menggunakan nopol yang sama yakni RI 41.
Toyota Alphard yang digunakan untuk berkunjung ke Yogyakarta menggunakan
nopol sama dengan Ford Ranger Raptor saat berada di Cianjur.
Apakah boleh menggunakan pelat nomor kembar pada mobil yang berbeda?
AHY saat melakukan blusukan di Cianjur menggunakan mobil senilai miliaran
(Instagram.agusyudhoyono)
Dilansir dari berbagai sumber, pelat nomor atau TNKB merupakan salah satu
legitimasi pengoperasionalan kendaraan bermotor. Tujuannya untuk pengawasan
atau memudahkan pengidentifikasian ketika dipakai di jalan.
Satu pelat nomor tidak boleh ganda atau harus berbeda antara satu dengan
yang lainnya.
Namun, pelat nomor yang dipakai pada kendaraan AHY ini merupakan nomor
identitas kendaraan menteri. RI 41 merupakan kode pelat nomor yang dipakai
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
sesuai yang dijabat AHY saat ini.
Sumber:
suara
Foto: Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
(Suara.com/Novian)
Kejanggalan Nopol AHY saat Dipakai Blusukan, Satu Nomor Dipakai untuk Dua Mobil
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar