Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Berapa Duit yang Diterima Harvey Moeis dan Helena Lim?
Harta Kekayaan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim belakangan
disorot usai menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di
wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Disebutkan bahwa korupsi timah yang melibatkan banyak orang penting ini
membuat negara rugi sekitar Rp271 triliun. Namun dari informasi ini, banyak
warganet salah paham.
Beberapa mengira uang senilai Rp 271 triliun tersebut masuk ke kantong para
tersangka sehingga dan menambah pundi-pundi uang mereka.
Pemahaman itu membuat warganet menuding segala hal berbau kemewahan yang
dilakukan Harvey Moeis merupakan hasil dari korupsi senilai Rp 271 triliun.
Bahkan, ada warganet menuding pernikahan megah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
merupakan hasil dari korupsi tersebut. Pemahaman itu dinilai salah oleh
entrepeneur sekaligus CEO Ternak Uang Raymond Chin.
"Itu Rp271 T (triliun) bukan berarti uang yang diterima sama Hervey, Helena,
atau 16 tersangka yang lainnya. Angka itu kalkulasi kerugian kerusakan
lingkungan yang dialami negara," kata Raymond Chin, dikutip dari konten
TikTok-nya pada Senin (1/4/2024).
Sebab, korupsi tersebut melibatkan penambangan ilegal atau liar yang merusak
alam. Sementara uang yang masuk ke rekening para tersangka hingga kini masih
dihitung.
@raymondchins 271 triliun itu “kerugian ekologis” dari tambang ilegal, bukan duit yg mereka korupsi. Tapi menurut gw ttp aja, bikin negara rugi. Gimana opini kalian soal kasus ini? #serunyabelajar #kelasbisnis #timah #sandradewi #korupsi #helenalim #crazyrich #pik #harveymoeis ♬ original sound - Raymond Chin
"Nah, duit yang masuk ke mereka ya itu tuh masih dihitung sama BPKP. So far,
yang sudah disita punyanya Helena Lim itu Rp10 miliar cash sama 2,5 juta
dolar Singapura," lanjutnya.
Raymond Chin menjelaskan bahwa peran Harvey Moies dalam kasus ini adalah
membuat perjanjian seolah-olah ada kerja sama sewa-menyewa peralatan untuk
meleburkan timah.
Sedangkan Helena Lim berperan untuk mencuci uang dalam bentuk dana CSR, lalu
uang yang mereka korupsi dibagikan ke masing-masing individu yang terlibat.
Akibat kasus ini, Harvey Moeis terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda
Rp1 miliar. Sementara Helena Lim masih ditahan hingga 20 hari ke depan.
Sumber:
suara
Foto: Dua tersangka kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung, Harvey
Moeis dan Helena Lim kini ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung.
Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Berapa Duit yang Diterima Harvey Moeis dan Helena Lim?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar