Breaking News

Luluh dengan Surat Sakti Presiden Jokowi, Bukti KPU Tak Independen


Lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 ternyata adanya surat Presiden Jokowi kepada KPU RI. Hal itu terungkap dalam lanjutan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Fakta ini menuai komentar miring dari kalangan aktivis pergerakan dan pegiat pro demokrasi. Mayoritas menyayangkan sikap tidak netralnya KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024. KPU harus bebas dari segala bentuk intervensi termasuk dari Presiden Jokowi.

“Cawe-cawe Presiden Jokowi dalam bentuk surat sakti itu menjadi bukti bahwa KPU tidak independen dan bisa dengan mudah diintervensi untuk meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka,” ungkap aktivis pergerakan Solo Raya, Ana Susanti kepada KBA News melalui sambungan telepon seluler, Kamis, 4 April 2024.

Atas fakta yang terungkap melalui persidangan di MK itu, tambahnya, semakin menunjukkan bahwa KPU tidak bisa bersikap netral sebagai penyelenggara Pemilu 2024. Padahal semestinya, KPU harus memiliki integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu.

“Jika memang kenyataannya seperti itu, jangan pernah berharap bahwa KPU akan adil dan profesional dalam menyelenggarakan pesta rakyat setiap lima tahun ini,” ucap Ana Susanti.

Dikatakannya, hendaknya majelis hakim MK yang terhormat akan mempertimbangkan fakta tersebut. Sebab, sebuah proses penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan bersih lebih penting dari sekedar penghitungan hasil suara.

Momentum pemilu, kata dia, menjadi saluran aspirasi dan kedaulatan rakyat yang patut dihargai. Jangan sampai dinodai dengan berbagai bentuk kecurangan, intervensi dan intimidasi terhadap rakyat sebagai pemilik suara dan pemegang kedaulatan bangsa.

“Saya masih berharap ada keajaiban di ramadhan ini. Allah SWT akan mengetuk hati nurani majelis hakim yang terhormat untuk menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia agar lebih baik di masa depan,” tuturnya. 

Sumber: kbanews
Foto: Presiden Joko Widodo/Net
Luluh dengan Surat Sakti Presiden Jokowi, Bukti KPU Tak Independen Luluh dengan Surat Sakti Presiden Jokowi, Bukti KPU Tak Independen Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar