Breaking News

Mardani PKS Minta Hakim MK Jangan Takut


Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak takut dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.

Harapannya, gugatan PHPU Pilpres yang dilayangkan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dikabulkan oleh para Hakim Konstitusi.

Demikian disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan seusai Diskusi Publik bertajuk “Tragedi Kelam Demokrasi Indonesia” di Markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/4).

“Pertama, tentu tadi MK jangan takut,” tegas Mardani.

Anggota Komisi II DPR RI ini juga berharap para Hakim Konstitusi bisa bersikap negarawan dengan mempertimbangkan berbagai petitum yang diajukan paslon 01 Anies-Muhaimin maupun 03 Ganjar-Mahfud.

“Kedua, MK betul-betul jadi negarawan. Ketiga, MK memutuskan dengan semangat menjaga konstitusi,” kata Mardani.

Lebih jauh, Mardani pun mengatakan bahwa semua pihak untuk menerima apapun yang menjadi putusan MK. Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Jadi apapun keputusan MK tanggal 22 April nanti final dan mengikat, kita semua harus menerima,” tandasnya.

Sumber: rmol
Foto: Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/RMOL
Mardani PKS Minta Hakim MK Jangan Takut Mardani PKS Minta Hakim MK Jangan Takut Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar