Megawati Minta MK Tak Ulangi Kesalahan Seperti Putusan Batas Usia Cawapres, Singgung Gibran?
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berharap agar para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat bijak dalam mengambil keputusan terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Menurutnya, hal tersebut perlu diingatkan sebab MK perlu belajar dari keputusan Nomor 90/PUU-XI/2023 yang sangat kontroversial.
Putusan ini merupakan jalan bagi putera Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai cawapres.
Hal tersebut disampaikan Megawati melalui surat yang diantarkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat ke Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
“Saya mendorong dengan segala hormat kepada hakim Mahkamah Konstitusi agar sadar dan insaf untuk tidak mengulangi hal tersebut,” kata Megawati dalam suratnya.
Pesan tersebut senada dengan empat pedoman kebenaran yang turut disampaikan oleh Megawati dalam surat tersebut.
Diakuinya, pedoman kebenaran tercantum berdasarkan pengalaman hidupnya sebagai anak Presiden Soekarno, ibu rumah tangga, anggota DPR RI, Wakil Presiden, hingga Presiden RI Ke-5.
“Dari situlah saya berkontemplasi, dan hasilnya menjadi pedoman kebenaran yang sata rekomendasikan kepada hakim Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
Pertama, Megawati menegaskan bahwa kebenaran adalah kebenaran. Artinya, kebenaran menjadi sebuah hakikat yang tidak bisa dimanipulasi.
“Kedua, kebenaran dalam pengambilan keputusan muncul dari pikiran dan nurani yang jernih. Jernih seperti air. Air jernih adalah pikiran dalam alam kebenaran,” ujarnya.
Ketiga, Megawati menyatakan perlu ada sikap qanaah, atau merasa cukup. Ia menyinggung permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin melanggengkan pemerintahannya hingga tiga periode dan menentang konstitusi.
“Ketika konstitusi membatasi jabatan masa presiden dua periode, itulah kebenaran yang harus ditaati, tidak bisa diperpanjang, baik secara langsung maupun tak langsung,” tuturnya.
Terakhir, Presiden RI ke-5 menyampaikan ulrenja yang artinya fajar dalam bahasa Rusia.
Baginya, tidak ada kekuatan yang bisa menghalangi fajar yang terbit dari ujung timur Indonesia.
“Dengan empat pedoman sederhana di atas, setiap pemimpin, termasuk hakim Mahkamah Konstitusi, dapat mengasah hati nurani dan budi pekertinya agar setiap tindakan dan keputusan politiknya selalu memperjuangkan kebenaran dan keadilan,” tulis Megawati.
Sumber: inilah
Foto: Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri (Foto: Dok. PDIP)
Megawati Minta MK Tak Ulangi Kesalahan Seperti Putusan Batas Usia Cawapres, Singgung Gibran?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar