Breaking News

Menteri Jokowi akan Gemetar di Depan Hakim MK


Kesepakatan Hakim Konstitusi untuk memanggil empat Menteri Kabinet Jokowi sehubungan dugaan penyimpangan dana bansos untuk kepentingan kampanye pasangan Prabowo Gibran mendapat apresiasi. Pemanggilan para Menteri itu dilakukan untuk mengklarifikasi keterangan saksi dan keperluan informasi bagi Hakim pada persidangan gugatan Pasangan Anies Muhaimin.

Kecuali Mensos Rismaharini, para Menteri mungkin akan gemetar mendapat berita buruk tersebut. Muhajir Effendi, Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani berada dalam dilema antara memberi keterangan jujur, mengeles atau berbohong. Terbayang diskusi intensif sedang dilakukan berjamaah antara Presiden, Menteri dengan Kuasa Hukum. Tak mungkin tanpa arahan. Berbagai opsi dibahas. Pusing juga nampaknya.

Mensos Risma tanpa beban, sebab ia adalah korban dari penyerobotan kewenangan. Justru keterangan Risma akan memberatkan Muhajir, Airlangga dan Sri Mulyani. Bansos yang awal dinilai strategis bagi pemenangan ternyata di luar dugaan menjadi bencana elektoral. Asal tidak ada kongkalikong “tanya-jawab” Hakim dengan Menteri maka Menteri-Menteri itu akan stress dicecari pertanyaan di ruang “mundur kena maju kena”.

Para Kuasa Hukum KPU dan Pasangan 02 harus memutar otak dalam mendisain berbagai upaya untuk melepaskan Menteri-Menter terkait dari jeratan dan cengkeraman “bahaya” persidangan. Tuduhan penyalahgunaan dana bansos saat kampanye merupakan masalah serius. Presiden juga disebut sebut terlibat. Nah terkuak atau tidak skandal kecurangan Pemilu khususnya Pilpres dari pintu bansos akan dilihat dan dibaca publik ke depan.

Pasangan 02 yang mengajukan diri sebagai Pihak Terkait sebenarnya tidak memiliki urgensi untuk hadir selain menjadi “pengacau persidangan” mengganggu dan mencoba mempengaruhi Hakim MK dengan argumen dangkal dan celetukan-celetukan tidak bermutu. Sekelas Prof Yusril saja tidak faham uraian pakar ekonomi Anthoni Budiawan bahkan menyebut dengan ahli nujum segala. Konyol sekali. Belum lagi Hotman yang ber-ha ha he he. Yang tidur juga ada.

Menteri-Menteri penyimpang Bansos akan mulai diinvestigasi oleh Majelis Hakim di depan persidangan Jum’at 5 April 2024 yang akan  datang. KPU maupun Pihak 02 untuk tahap ini telah gagal menjegal kemauan Hakim untuk menghadirkan para Menteri, meski menutupi dengan pernyataan pura-pura gembira.

Menteri yang kelak gelagapan menjawab pertanyaan Majelis Hakim akan menjadi pintu dari kekalahan KPU dan Prabowo Gibran.

5 April 2024 adalah hari sidang terakhir sebelum lebaran, maknanya keterangan Menteri akankah menjadi parcel lebaran bagi rakyat yang mendambakan informasi jujur atas proses Pemilu yang bobrok ? Dana bansos 296 trilyun tahun 2024 lebih tinggi 20 trilyun dibanding tahun sebelumnya yang diduga dikorupsi 50 trilyun penting untuk mendapat penjelasan dari Menteri terkait.

Biasanya pembagian bansos dilakukan pada bulan Maret tetapi pada tahun 2024 dilakukan pada bulan Januari-Februari intensif menjelang pencoblosan. Ini menjadi indikasi politisasi bansos itu.

MK memanggil pula DKPP yang telah mengadili KPU dan menyatakan Ketua KPU telah melanggar etika karena menerima pendaftaran Gibran tanpa ada perubahan PKPU terlebih dahulu. Keterangan DKPP yang ingin didengar Hakim menunjukkan MK hendak melihat proses yang dilakukan artinya tidak semata pada angka angka yang dihasilkan.

Curang berarti perang itu slogan sebelum Pilpres. Kini dugaan curang telah menggema ke mana-mana. Perang telah dimulai dengan perang hukum di Mahkamah Konstitusi. Menteri pun dipanggil untuk masuk dalam kancah peperangan. Keterangan Saksi dan penjelasan Menteri adalah tembak-menembak di ruang pengadilan.

Meski ringan bahasa Jokowi mempersilahkan Menterinya dipanggil, namun pemanggilan ini tentu di luar dugaan.

Menteri yang bersalah akan gemetar di depan Hakim.

Bandung, 4 April 2024

by M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Menteri Jokowi akan Gemetar di Depan Hakim MK Menteri Jokowi akan Gemetar di Depan Hakim MK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar