Breaking News

MIRIS! Pedagang Tempe di Sumatera Utara Tertipu Oknum Polisi Rp 250 Juta untuk Daftarkan Anaknya Jadi Calon Polri


Penipuan kembali terjadi di Tapanuli Selatan yang melibatkan seorang pedagang tempe dan seorang oknum polisi dari Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Penipuan ini perihal pembayaran sejumlah uang yang berjumlah sekitar Rp250 juta yang diberikan pedagang tersebut agar bisa melepaskan anaknya untuk menjadi calon polisi.

Seorang ibu yang diketahui bernama Rawani Siregar, sehari-hari mencari nafkah dengan berjualan tempe di pinggir jalan tersebut merasa tertipu karena sampai saat ini anaknya tidak juga lolos menjadi anggota karena tinggi badan yang kurang.

Rawani SIregar meminta keadilan dengan mengunggah sebuah video ke media sosial dan menceritakan pengalamannya tertipu dan menghabiskan seluruh uang hingga ratusan juta yang merupakan hasil jerih payahnya selama bertahun-tahun berjualan tempe.

Tentu saja bukan tanpa sebab ibu Rawani mengeluarkan uang sebanyak itu dengan gampang.

Dikutip dari beberapa sumber, awalnya ia merasa sudah percaya dengan seorang oknum yang polisi yang membuka sebuah bimbel untuk tes masuk menjadi calon polisi.

Karena memiliki harapan yang tinggi serta ingin mewujudkan cita-cita anaknya, Rawani Siregar tanpa segan akhirnya mempercayakan anaknya untuk ikut bimbel tersebut.

Namun ternyata untuk bisa lolos menjadi anggota polisi tidaklah sekedar lulus tes tertulis saja.

Masih ada banyak hal yang harus dicapai seperti minimal tinggi badan yang sudah menjadi syarat wajib untuk masuk sebagai anggota polisi.

Karena sang anak ternyata tidak memiliki tinggi badan yang cukup, maka sang anak tidak bisa lolos menjadi anggota polisi.

Namun sang oknum polisi ini pun tetap berjanji akan mencari cara agar anak dari Rawani Siregar ini bisa lolos menjadi anggota polisi dengan syarat sejumlah uang.

Karena sudah percaya, Rawani pun memberikan uang sebesar 250 juta Rupiah yang dibagi menjadi 2 kali penyerahan yakni 100 juta Rupiah di awalnya lalu 150 juta Rupiah menyusul kemudian, agar anaknya dapat lolos sebagai anggota polri.

Namun setelah diberikan sejumlah uang, sang anak tetap tidak lolos dan pelaku melarikan diri dan belum bisa dihubungi.

Sontak Ibu Rawani Siregar merasa ditipu dan melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib.

Setelah di telusuri, Polda Sumut menyatakan, oknum tersebut diketahui bernama Bripka Armansyah Tanjung yang merupakan seorang personel Polisi yang berdinas di sekolah polisi negara (SPN) Hinai, Langkat

Namun Bripka Armansyah Tanjung sendiri merupakan aparat yang melarikan diri dari tugasnya atau Desersi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Hadi Wahyudi mengatakan, Bripka Armansyah, yang dilaporkan menipu modus bisa meluluskan masuk menjadi anggota Polri sebesar Rp 250 juta sudah setahun kabur dari kedinasan.

"Yang bersangkutan sudah desersi, lari dari tugas-tugas kepolisian dalam 1 tahun terakhir ini. Ia juga dalam proses KEPP (Kode Etik Profesi Polri),"ucap Kombes Hadi Wahyudi dikutip Kilat.com dari beberapa sumber.

Dalam video yang beredar, Rawani Siregar melayangkan ketidakadilan yang ia rasakan kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri.

"Kepada bapak Kapolda Sumatera Utara dan bapak kapolri, saya rawani siregar meminta keadilan karena saya sudah ditipu anggota bapak yang telah menjanjikan anak saya bisa masuk anggota polri.

Namun nyatanya saya ditipu, saya sudah memberikan uang ratusan juta," ujar Rawani Siregar dikutip Kilat.com dari akun Twitter @SammiSoh.(*)

Sumber: kilat
Foto: Ilustrasi oknum polisi/Net
MIRIS! Pedagang Tempe di Sumatera Utara Tertipu Oknum Polisi Rp 250 Juta untuk Daftarkan Anaknya Jadi Calon Polri MIRIS! Pedagang Tempe di Sumatera Utara Tertipu Oknum Polisi Rp 250 Juta untuk Daftarkan Anaknya Jadi Calon Polri Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar