Breaking News

Pemikir Kebhinekaan Berharap Hakim MK Selamatkan Demokrasi


Para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan bisa menjadi penyelamat demokrasi, menjelang putusan tentang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 03.

Demikian disampaikan pemikir kebhinekaan Dr. Sukidi Mulyadi dalam acara bertajuk “Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024” di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

“Saya memohon kepada yang mulia untuk menyelamatkan demokrasi dari resesi regresi, bahkan kematian. Sebagai penjaga demokrasi, maka para hakim yang mulia memiliki kewajiban yang mulia untuk menyelamatkan demokrasi, bukan hanya dari resesi dan regresi, tetapi dari kematian itu sendiri,” harap Sukidi.

Doktor jebolan Harvard University ini menyebut kondisi demokrasi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami kemunduran. Ini pernah dikupas tuntas oleh berbagai jurnal ilmiah para akademisi dalam dan luar negeri.

“Yang mulia pada 2021 Prof William dan Saiful Mujani menulis artikel yang segitu brilian di the journal of democracy. Artikel itu memberikan peringatan dini kepada Presiden Jokowi agar tidak mengesampingkan demokrasi. Artikel itu berjudul Jokowi sideline democracy. Ini peringatan yang akhirnya tidak didengar presiden sehingga apa yang terjadi tiga tahun kemudian,” sesalnya.

Menurutnya, demokrasi di Indonesia bukan hanya terjadi kerusakan, tetapi presiden mengorbankan demokrasi itu sendiri.

“Saya berpendapat bahwa bukan hanya kerusakan terjadi terhadap demokrasi, tetapi  yang terjadi lonceng kematian demokrasi,” tandasnya.

Sumber: rmol
Foto: Pemikir kebhinekaan Dr. Sukidi Mulyadi/Rep
Pemikir Kebhinekaan Berharap Hakim MK Selamatkan Demokrasi Pemikir Kebhinekaan Berharap Hakim MK Selamatkan Demokrasi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar