Pemilu Ulang Tanpa Gibran Adalah Solusi Terbaik
Sidang MK sudah berakhir, tinggal menunggu pembacaan keputusan pada tanggal 22 April 2024.
Jika tidak ada intervensi dari kekuasaan (Jokowi), Para pengamat, para ahli hukum Tata Negara dan Tim Hukum Paslon 01 berkeyakinan kalau gugatan Paslon 01 dan 03 bakal dikabulkan MK dan kemenangan Prabowo-Gibran bakal dibatalkan.
Bahkan ada kemungkinan Paslon 02 bakal didiskualifikasi.
Jika pun Prabowo lolos, hampir dipastikan tanpa Gibran. Karena faktor Gibranlah yang membuat Jokowi ikut cawe-cawe dengan menyalahgunakan kekuasaannya sehingga Pilpres 2024 berlangsung sangat kotor dan brutal dan menjadi sorotan dunia internasional, termasuk Komisi HAM PBB ikut mengecam atas keterlibatan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe memenangkan putranya, Gibran.
Sampai saat ini Paslon 02 merasa yakin akan kemenangannya dan gugatan Paslon 01 dan 03 bakal ditolak MK, bahkan mereka sudah siap dilantik di bulan Oktober yang konon tempatnya di IKN?.
Paslon 02 bersikukuh dengan kemenangannya yang telah memperoleh Angka 58%, sampai harus menyewa puluhan pengacara kondang hanya demi mempertahankan kemenangannya itu.
Pertanyaannya ; “Dari manakah suara yg 58% (sekitar 96 juta) itu ?Apakah itu suara dari basis Pemilih setia Prabowo atau pemilih yang numpang lewat karena faktor bansos dan hasil intimidasi ?
Beranikah Paslon 02 mengumpulkan kembali massa pendukungnya tanpa embel-embel amplop, nasi bungkus, dan biaya transportasi ?
Bukankah dulu setiap kampanye Paslon 02 selalu sepi pengunjung walaupun sudah diiming-imingi dengan berbagai hadiah ?
Kehebatan para pengacara paslon 02 dalam bersilat kata, memutarbalikkan fakta, dan membenarkan sesuatu yang sudah nyata salahnya, kali ini bakal kehilangan taji dan keok.
Kemenangan Paslon 02 dengan angka 58% adalah angka siluman, sulap bim salabim. Tidak usah berdebat karena kecurangan KPU itu sangat transparan dan sudah dibongkar oleh para ahli di depan hakim-hakim MK.
Dan kecurangan KPU itu bukan di hasil akhirnya saja yang menggunakan algoritma tertentu, tapi KPU itu sudah merancang kecurangan mulai dari TPS-TPS, penghitungan tingkat desa, kecamatan, kabupaten, propinsi sehingga ketika masuk ke KPU Pusat sudah berkali-kali mengalami perubahan.
Para hakim MK sudah paham betul permainan licik KPU dan Bawaslu. Oleh karena itu, jika Paslon 02 tidak sadar diri dan menganggap kalau Jokowi masih bisa mengintervensi Hakim-hakim MK adalah keliru. Sebelum dan selama sidang berlangsung tangan Jokowi sudah tidak mampu mengintervensi MK lagi.
Gibran hampir dipastikan didiskualifikasi. Bakal ada Pemungutan suara ulang.
Jika dilakukan Pemungutan suara ulang tanpa cawe-cawe Jokowi, tanpa intmidasi dari aparat TNI-Polri, tanpa guyuran BLT dan bansos, dan tanpa pengerahan oleh aparat desa maka insya Allah bisa terwujud Pilpres yang transparan, jujur dan adil.
Jika Pilpres bisa jujur dan adil, siapa pun capres yang menang fan dipercaya rakyat, apakah : Anies, Prabowo, atau Ganjar rakyat akan menerimanya dengan legowo.
Sebaliknya jika KPU, BAWASLU, dan MK berlaku tidak adil dalam membuat keputusan, dipastikan akan terjadi gerakan rakyat secara nasional, baik people power, revolusi, parlemen jalanan, atau reformasi jilid II.
Semoga hakim-hakim MK bisa membaca suasana batin rakyat sehingga perpecahan dan peperangan bisa dihindari.
Bandung, 29 Ramadhan 1445
Oleh: Sholihin MS
Pemerhati Sosial dan Politik
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Pemilu Ulang Tanpa Gibran Adalah Solusi Terbaik
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar