Polisi Bantah Tahan Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut dengan Daihatsu Gran Max
Heri, sopir bus Primajasa yang terlibat dalam kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin kemarin (8/4/2024) pulang ke rumahnya usai menjalani pemeriksaan di Polres Kabupaten Karawang.
Heri tidak ditahan polisi setelah dipanggil ke Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan yang menewaskan 12 orang tersebut.
"Yang bersangkutan dipanggil dengan status sebagai saksi terkait dengan peristiwa kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi di Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/4/2024).
Soal informasi sopir Bus Primajasa ditahan, ditegaskan oleh Ipda Kusmayadi bahwa info itu tidak benar.
Sopir bus itu dimintai keterangan seputar kronologi kejadian pada hari Senin (8/4/2024). Setelah pemeriksaan selesai, yang bersangkutan langsung dibolehkan pulang.
Heri merupakan salah satu korban yang selamat dalam peristiwa kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin pagi.
Kecelakaan terjadi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat dan melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nomor B-7655-TGD, Daihatsu Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.
Sebanyak 12 orang meninggal dunia akibat kecelakaan itu. Mereka terdiri atas atas tujuh laki-laki dan lima perempuan. Korban meninggal dunia itu selanjutnya dibawa ke Ruang Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Dalam peristiwa itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar. Sementara bus Primajasa mengalami rusak cukup parah di bagian depan akibat benturan keras.
Ke-12 korban merupakan penumpang mobil Gran Max. Dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari Bus Primajasa terdapat dua orang mengalami luka-luka.
Sumber: suara
Foto: Polisi Bantah Tahan Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut dengan Daihatsu Gran Max
Polisi Bantah Tahan Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut dengan Daihatsu Gran Max
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar