Politikus Demokrat Duga Pembisik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK Tolol
Ketua Partai Demokrat Jakarta Pusat Taufiqurrahman menduga pembisik Ketua
Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri
untuk mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah
Konstitusi (MK) tolol.
Taufiq merasa janggal karena tidak mengetahui kapasitas Megawati dalam
pengajuan amicus curiae ke MK, pasalnya jika dalam konteks Pilpres 2024 yang
biasanya mengajukan amicus curiae adalah akademisi atau ahli di bidangnya,
sedangkan Ketua Umum PDIP itu merupakan pihak.
"Dugaan saya pembisik Ibu tolol! Janggal menurut saya kalau Ibu Megawati
yang mengajukan Amicus Curiae ke MK, kenapa? dalam kapasitas apa beliau
mengajukan? sebagai Ketum Partai? sebagai masyarakat biasa?" ucapnya,
dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (17/4).
"Menurut saya kalau dalam konteks Pilpres maka Ibu Megawati adalah sebagai
pihak karna biasanya yang mengajukan itu akademisi, ilmuwan atau profesional
di bidangnya. Sebagai alumni fakultas hukum saya bingung, apa saya kebetulan
gak masuk kelas waktu penjelasan masalah Amicus Curiae ini?" imbuhnya.
Diketahui, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati
mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK.
Penyerahannya diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang
warga negara Indonesia, yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri. Sehingga Ibu Mega
dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai
amicus curiae atau sahabat pengadilan," ujar Hasto di Gedung Mahkamah
Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024), dikutip dari Republika.
Dalam pengajuan tersebut, Hasto juga membawa tulisan tangan Megawati yang
dituliskan dengan tinta merah. Maknanya, huruf merah mencerminkan keberanian
dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
Megawati menambahkan tulisan tangan sebagai bagian ungkapan perjuangan Raden
Ajeng Kartini yang tidak pernah sia-sia. Karena, emansipasi merupakan bagian
dari demokrasi dalam melawan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Rakyat indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu
Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti
kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'Habis gelap terbitlah terang'," ujar
Hasto membacakan tulisan Megawati.
"Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul
kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Amin
ya rabbal alamin, hormat saya Megawati Soekarnoputri ditandatangani,"
sambungnya.
dugaan sy pembisik Ibu tolol!
— Taufiqurrahman (@Taufiq_PD_DKI) April 16, 2024
janggal menurut sy kalau Ibu Megawati yg mengajukan Amicus Curiae ke MK, kenapa? dalam kapasitas apa beliau mengajukan? sebagai Ketum Partai? sebagai masyarakat biasa? menurut sy kalau dalam konteks Pilpres maka Ibu Megawati adalah sebagai pihak… pic.twitter.com/U0o62ES1k1
Sumber:
populis
Foto: Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati
Soekarnoputri/Net
Politikus Demokrat Duga Pembisik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK Tolol
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar