Prabowo Justru Diuntungkan Jika Gugatan Pemilu Ulang Tanpa Gibran Dikabulkan
Jurnalis senior Hersubeno Arief menilai Presiden terpilih Prabowo Subianto justru diuntungkan jika gugatan pemilu ulang tanpa Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Pasalnya menurut pria yang akrab disapa Hersu itu, Prabowo Subianto akan mendapat rasa hormat dan simpati masyarakat, dan jika kembali menang, maka tidak akan ada cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dalam pembentukan kabinetnya, selain itu juga pemilu ulang tanpa Gibran merupakan win-win solution untuk semua pihak.
"Saya kira tadi itu kalau Pemilu ulang tanpa Gibran itu win-win ya saya kira ya, dan buat Pak Prabowo sendiri saya kira itu akan jauh lebih menguntungkan, karena publik bisa jadi malah kemudian menaruh respek, oh oke Pak Prabowo memang cukup gentlemen gitu dan dia menghadapi itu," ucap pria yang akrab disapa Hersu itu.
"Jadi simpati publik bisa kepada Pak Prabowo dan kemudian kalau toh kemudian akhirnya terpilih Pak Prabowo dia juga tidak ada beban enggak perlu ada yang ngatur-ngatur lagi ya, yang cawe-cawe kabinetnya enggak ada gitu," imbuhnya, dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Minggu (7/4).
Sebelumnya diketahui, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) secara resmi telah melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024), usai pengumuman hasil Pilpres oleh KPU RI pada Rabu (20/3/2024) malam. THN AMIN optimistis bisa berhasil mengungkap kecurangan atau pelanggaran yang berlangsung dalam proses pemilu.
Jika menang gugatan, harapannya akan dilakukan pemilu ulang. Adanya pemungutan suara ulang itu diharapkan tanpa diikuti oleh sosok Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Widodo) yang dianggap menjadi sumber permasalahan dalam kecurangan pemilu tahun ini. Gibran merupakan cawapres Prabowo Subianto yang dinyatakan menang dalam Pilpres 2024 oleh KPU RI.
"Yang kami sampaikan dalam naskah (gugatan) intinya adalah permasalahan pencalonan wakil presiden, cawapres di 02, dari awal proses tersebut bermasalah. Dan lanjutan masalahnya luar biasa," kata Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir kepada wartawan dalam konferensi pers di MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024), dikutip dari Republika.
Ari menuturkan, kehadiran Gibran dalam kontestasi Pilpres yang kebetulan anak dari Jokowi dinilai menimbulkan dampak yang besar dan menjadi preseden buruk dalam keberjalanan proses demokrasi belakangan ini.
"Nah dampak inilah yang kami uraikan, bagaimana fakta-fakta yang kami temukan di lapangan, pembagian bansos yang begitu masif, aparat penyelenggara pemilu ikut main, aparat pemerintah ikut main, itu semua kami uraikan di permohonan kami," jelas Ari.
Lebih lanjut, Ari berharap permohonan gugatan itu bisa diproses oleh MK dan didalami oleh para hakim konstitusi secara profesional tanpa kepentingan tertentu. Sebab diketahui salah satu hakim MK Anwar Usman adalah paman dari Gibran atau adik ipar Jokowi.
Ari optimistis pihaknya bisa menang dalam gugatan tersebut. THN AMIN dalam satu bulan terakhir ini telah bekerja keras mengumpulkan data dan fakta kecurangan Pemilu . Juga menyiapkan 'saksi-saksi penting' yang akan dihadirkan dalam persidangan nantinya.
"Jadi seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang, tanpa diikuti oleh cawapres 02 yang saat ini. Jadi itu diganti siapa saja wakilnya silahkan. Mari kita bertarung dengan jujur, adil, dan bebas," terangnya.
Sumber: populis
Foto: Prabowo Subianto/Net
Prabowo Justru Diuntungkan Jika Gugatan Pemilu Ulang Tanpa Gibran Dikabulkan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar