Riri Khasmita, Mantan ART yang Serobot Tanah Nirina Zubir Kini Gugat Balik
Nirina Zubir kembali harus berhadapan dengan mantan Asisten Rumah Tangga (ART), Riri Khasmita di jalur hukum. Pasalnya, mantan ART yang dulu sempat mengambil tanah milik ibu Nirina Zubir, kini malah balas menggugat Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Aken Saputra tentang hak atas tanah tersebut.
Aksi Riri Khasmita itu tentu semakin memunculkan konflik panas terhadap Nirina selaku korban mafia tanah. Apalagi, sebelumnya Pemerintah Indonesia sudah mengembalikan sertifikat tanah milik mendiang ibu Nirina ke Nirina.
Nirina Zubir pun menduga Riri sengaja menggugatnya karena dendam telah dijebloskan ke penjara. Bahkan Nirina yang hadir ke pengadilan bersama suaminya, Ernest, sempat adu mulut dengan tim kuasa hukum Riri. Menurutnya, tim kuasa hukum mantan ART-nya itu tengah mencari panggung.
"Itulah Na (Nirina) bingung kok digugat lagi (oleh mantan ART). Na bilang berani banget kamu ya, pemerintah pun disikat. Kemarin juga ada gugatan ke pihak kepolisian, sekarang malah gugat ke BPN. Kan semua sudah jelas, kami ahli warisnya, mau apa lagi? Udah dong," jelas Nirina saat hadir dalam panggilan PTUN Jakarta pada Selasa (2/4/2024).
Sebagai informasi, status Riri Khasmita sudah menjadi narapidana. Ia sudah dijatuhi vonis 13 tahun penjara karena menjadi mafia, dan mengganti akta tanah milik ibu Nirina menjadi namanya.
Lantas, seperti apakah profil Riri Khasmita, mantan ART yang serobot tanah Nirina Zubir?
Profil Riri Khasmita
Riri Khasmita dan suami, Edrianto. [Instagram @ririkhasmita44]
Nama Riri Khasmita sendiri mulai dikenal masyarakat saat Nirina Zubir menyeret namanya ke masyarakat atas tuduhan kasus mafia tanah atau penggelapan dokumen pertanahan.
Penggelapan tersebut, kata Nirina, dilakukan oleh Riri dan suaminya, Endiarto. Bahkan Riri juga menggandeng oknum notaris yang merebut sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir pada tahun 2017 lalu.
Riri sendiri dikenal sebagai salah satu ART yang bekerja dengan ibu Nirina Zubir. Ibu Nirina sendiri meninggal dunia pada tahun 2019 lalu. Diakui oleh Nirina, Riri dikenal sebagai pribadi yang baik selama bekerja dengan ibunya.
Perempuan berusia 42 tahun itu juga awalnya kerap mendukung Nirina dalam kariernya sebagai pemain film.
Riri bahkan beberapa kali diundang bersama Endiarto untuk hadir dalam premiere film-film Nirina Zubir. Sayang, keduanya berkonflik gegara masalah tanah setelah ibu Nirina tutup usia.
Konflik bermula saat Nirina dan keluarganya mulai mencari tahu terkait dengan keberadaan surat-surat kepemilikan dan sertifikat tanah milik mendiang ibu. Diketahui, ibu Nirina memang memiliki aset tanah di sejumlah daerah.
Namun betapa terkejutnya Nirina saat menemukan fakta bahwa sejumlah sertifikat tanah milik sang ibu sudah digelapkan dan digadaikan Riri ke bank. Aksi sang ART itu membuat Nirina dan keluarganya murka. Apalagi Riri sudah tidak lagi bekerja dengan keluarganya sejak beberapa tahun sebelumnya.
Nirina kemudian mendapatkan kabar bahwa Riri menggunakan uang kerugian dengan total Rp 17 miliar. Uang itu berasal dari pegadaian surat tanah dan balik nama tanah tersebut untuk membangun bisnis.
Akhirnya, Nirina pun melaporkan Riri dan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 2021 silam. Nirina juga melaporkan oknum notaris yang diduga membantu penggelapan sertifikat mendiang ibunya.
Setelah hampir dua tahun berjuang, Nirina akhirnya menerima kembali sertifikat tanah milik sang ibu atas namanya dan keluarganya sebagai ahli waris pada bulan Februari 2024.
Namun lagi-lagi, Riri tidak terima. Ia mencoba untuk menggugat kembali kasus tersebut dengan tuduhan kecacatan hukum, dan berusaha merebut lagi sertifikat tanah yang sudah kembali ke tangan Nirina.
Sumber: suara
Foto: Nirina Zubir peroleh kembali 4 sertifikat tanah (Instagram/@nirinazubir_)
Riri Khasmita, Mantan ART yang Serobot Tanah Nirina Zubir Kini Gugat Balik
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar