Breaking News

Romo Magnis, Misionaris dan Dosen Filsafat yang Bikin Argumen Hotman Paris 'Terjebak' di Sidang MK


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, dan saksi ahli TPN Ganjar-Mahfud, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, terlibat dalam adu argumen yang panas terkait isu bansos, etika, dan data. Argumen Romo Magnis mengkritik keputusan Presiden Jokowi terkait bansos, menganggapnya sebagai tindakan yang tidak etis dan mirip dengan pencurian.

Menurutnya, presiden seharusnya menggunakan kekuasaannya untuk melayani seluruh masyarakat, bukan untuk kepentingan politik pribadi.

Hotman Paris, sebagai pembela tim Prabowo-Gibran, menegaskan bahwa bansos yang dibagikan oleh Presiden Jokowi didasarkan pada data yang sudah ada, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Menurutnya, presiden hanya membagikan bansos secara simbolis sesuai dengan data yang sudah ada di kementerian, dan pembagian selanjutnya dilakukan oleh kementerian. Hotman juga menekankan bahwa Romo Magnis tidak memiliki informasi lengkap tentang praktik pembagian bansos, seperti Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam menjawab pertanyaan Hotman Paris, Romo Magnis menjelaskan bahwa kritiknya tidak secara langsung ditujukan kepada Presiden Jokowi secara spesifik.

Sebagai ahli, ia hanya menyampaikan pandangannya secara umum tentang tindakan seorang presiden yang menggunakan bansos untuk kepentingan politiknya.

Situasi itu membuat banyak warganet penasaran dengan sosok Romo Magnis. DIrangkum dari berbagai sumber, berikut ini profil Romo Magnis lengkap. 

Kontroversi antara Hotman Paris dan Romo Magnis yang dibagikan kembali oleh akun Instagram Pinter Politik menimbulkan reaksi yang beragam dari pengguna media sosial.

"Justru bang Hotman terjebak dalam filsafat etik Romo Magnis. Romo Magnis menjelaskan teori sementara Hotman berpikir bahwa Romo Magnis menuduh Jokowi," komentar warganet.

Franz Magnis-Suseno, yang juga dikenal dengan nama asli Franz Graf von Magnis, lahir pada tanggal 26 Mei 1936 di Eckersdorf, Sesilia, Distrik Glatz, Jerman Timur. Dia adalah anak sulung dari pasangan Ferdinand Graf von Magnis dan Maria Anna Grafin von Magnis, prinzesin zu Lowenstein, memiliki lima saudara perempuan dan satu adik laki-laki.

Masa kecil Franz diwarnai oleh situasi sulit akibat Perang Dunia II. Keluarganya terpaksa meninggalkan Jerman Timur setelah perang, dan Franz, bersama keluarganya, melarikan diri dari tentara Uni Soviet menuju Cekoslovakia Barat, lalu ke Jerman Barat.

Franz tumbuh dalam keluarga yang taat beragama Katolik, dan pada usia 19 tahun, ia bergabung dengan Serikat Yesus (SY) atau Ordo Yesuit. Setelah pendalaman kerohanian, Franz memulai studi filsafat di Philosophissche Hochschule, Pullach, dekat Munchen, dan meraih gelar akademik dalam bidang filsafat.

Pada tahun 1961, Franz dikirim ke Indonesia untuk mengejar pendidikan di bidang filsafat dan teologi. Setelah ditahbiskan menjadi pastor pada tahun 1967, ia kembali ke Jerman untuk meraih gelar doktor dalam bidang filsafat dengan disertasi mengenai Karl Marx.

Franz memperoleh kewarganegaraan Indonesia pada tahun 1977, dan mulai aktif dalam dunia pendidikan, terutama sebagai pengajar filsafat. Dia terlibat dalam mendirikan Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, meneruskan karya ahli filsafat Nicolaus Driyarkara SJ.

Sebagai guru besar filsafat di STF Driyarkara sejak 1 April 1996, Franz aktif sebagai dosen, penulis, dan pembicara di berbagai universitas terkenal di Indonesia. Kontribusinya dalam dunia pendidikan dan filsafat di Indonesia sangat berharga dan tak terlupakan.

Sumber: suara
Foto: Ahli dari kubu Ganjar-Mahfud MD, Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). (tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi)
Romo Magnis, Misionaris dan Dosen Filsafat yang Bikin Argumen Hotman Paris 'Terjebak' di Sidang MK Romo Magnis, Misionaris dan Dosen Filsafat yang Bikin Argumen Hotman Paris 'Terjebak' di Sidang MK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar