Breaking News

Tidak Hanya Instagram, Semua Konten Video di YouTube Sandra Dewi Hilang Total


Kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis hingga kini masih diproses oleh Kejaksaan Agung RI. Terbaru, status penahanan suami Sandra Dewi tersebut diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

Akibat suami terjerat kasus korupsi, sosok Sandra Dewi ikut terseret hingga membuat dirinya diserang warganet di media sosial. Tidak lama, akun Instagram Sandra Dewi menghilang.

Video di kanal YouTube Sandra Dewi hilang (YouTube)

Selain akun Instagram, seluruh video di kanal YouTube milik nya, Sandra Dewi Official, pun turut menghilang. Sementara jumlah subsciber masih bertahan, yakni 39,4 ribu.

"Channel ini tidak memiliki konten apa pun," bunyi keterangan.

Padahal, sebelumnya akun YouTube tersebut berisi video-video vlog kesehariannya dengan keluarga. Sandra Dewi juga mennyimpan kenangan momen pernikahannya dengan Harvey Moeis di kanal YouTube-nya.

Namun sayang, kini video-video tersebut sudah hilang. Tidak diketahui apakah sengaja dihapus atau diretas oleh orang lain.

Akun Instagram Sandra Dewi hilang (instagram)

Namun hilangnya akun media sosial Sandra Dewi bukan karena disita oleh Kejaksaan Agung, yang artinya tidak ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi timah.

"Nggak ada hubungannya dengan kita itu. Kita memang melakukan upaya penelusuran aset itu memang dari sosmed dan dari media juga," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

"Informasi apa pun baik dari media sosial, termasuk dari tim penyidik juga melakukan hal seperti itu," lanjutnya.

Di lain sisi, Sandra Dewi ditetapkan sebagai saksi dalam kasus sang suami. Ia sempat diperiksa sekitar lima jam di Kejagung.

Sumber: suara
Foto: Artis Sandra Dewi menyapa wartawan saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tidak Hanya Instagram, Semua Konten Video di YouTube Sandra Dewi Hilang Total Tidak Hanya Instagram, Semua Konten Video di YouTube Sandra Dewi Hilang Total Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar