Tim Hukum Amin Klaim Bukti Kecurangan Pemilu Tak Terbantahkan
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) berkeyakinan akan memenangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang tengah disidangkan Mahkamah Konstitusi.
Anggota THN Amin, Refly Harun percaya bahwa argumen saksi dan ahli mengenai dugaan kecurangan dalam proses pemungutan suara tidak dapat dibantah.
"Jadi kawan-kawan semua, kami hari ini sangat bahagia, sangat senang, karena paling tidak bukti bahwa pemilu ini curang itu makin terlihat, makin kentara kecurangannya," kata Refly saat jumpa pers di sela skorsing persidangan, Senin (1/4).
Saksi dan ahli kubu Amin membeberkan sejumlah dalil dugaan kecurangan Pemilu 2024 mulai dari penyalahgunaan kekuasaan hingga pemberian bantuan sosial (Bansos) secara ugal-ugalan untuk mendulang suara.
Kecurangan tersebut telah mengarah pada hasil yang tidak adil dan tidak mewakili kehendak rakyat sehingga menjadi landasan kuat bagi MK untuk menggugurkan hasil Pemilu dan menggelar ulang pemungutan suara.
"Sampai hari ini yang didalilkan oleh 01 itu belum bisa dibantah ya paling tidak di antara teman-teman ini saya yakin tidak ada yang menyanggah bahwa pemilu ini curang kecuali ada yang menyanggah silakan saja," jelas Refly.
"Tetapi saya dan kami semua yakin bahwa Pemilu ini curang dan sampai pada tahap melanggar konstitusi," tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin)/RMOL
Tim Hukum Amin Klaim Bukti Kecurangan Pemilu Tak Terbantahkan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar