Breaking News

Viral Korban Pelecehan di Palembang Malah jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara


Viral di sosial media kejadian pelecehan yang dialami seorang wanita di Palembang, namun malah berakhir nahas.

Korban diketahui malah menjadi tersangka usai dirinya mendapatkan pelecehan yang dilakukan oleh teman suaminya sendiri.

Kejadian korban pelecehan menjadi tersangka ini viral di sosial media dan membuat para netizen murka.

Diketahui kejadian korban pelecehan menjadi tersangka ini viral melalui postingan dari akun @Pai_C1 di X.

Akun tersebut membongkar kejadian memilukan yang dialami Dilla Rindiani (22) yang kini sudah menjadi tersangka dan ditahan di penjara.

"Dari korban pelecehan menjadi tersangka penganiayaan," tulis akun @Pai_C1.

Dirinya kemudian menjelaskan tentang apa yang terjadi di kasus tersebut.

"1. Dia korban pelecehan sexual dipegang-pegang sampai bagian vital oleh pelaku. 2. Dia lakukan penganiayaan dengan siram wajah pelaku dengan air keras. Moga mbaknya mendapat keadilan," jelas akun tersebut melalui postingan di X pada Sabtu, 20 April 2024.

Akun tersebut kemudian mengungkapkan kalau Dilla memang nekat menyiram air keras ke teman suaminya yang bernama Candra.

Candra disiram air keras karena melakukan pelecehan yang membuat korban bereaksi.

"Merasa tidak terima telah menjadi korban pelecehan, Dilla Rindiani alias Dilla (22) nekat menyiram air keras ke wajah Candra yang tak lain adalah teman dari suaminya," tulis akun @Pai_C1.

"Akibat perbuatan tersebut, Dilla ditangkap anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang di rumah temannya di Jalan Faqih Usman, Lorong Hijrah, Kecamatan SU I Palembang, Kamis 18 April 2024 malam," tambahnya.

Dalam postingan tersebut terlihat pula sosok Dilla yang hanya bisa menerima nasibnya yang sudah menjadi tersangka dan mengenakan baju orange khas tahanan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian awal mula pelecehan tersebut terjadi di rumah mertua Dilla di Lorong Sawah II, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Maret.

Dilla awalnya hanya bertemu Candra di sekitaran Jalan Faqih Usman.

Dilla kemudian berniat mengantarkan Candra untuk ke rumah mertuanya.

Candra memilih untuk langsung berboncengan dengan Dilla.

Namun di tengah jalan, Candra malah meraba-raba tubuh Dilla secara tak senonoh.

Tangan Dilla pun dengan sigap langsung menepis tangan Candra.

Karena kesal bukan main akibat dilecehkan, Dilla kemudian mengambil botol yang ternyata berisi air keras, kemudian langsung menyiramkan ke wajah Candra.

Akibat kejadian ini, Dilla kemudian dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Kasus ini mengundang amarah netizen yang membaca kejadian tersebut.

"Membela diri tetap disalahkan," tulis akun @luckulucku0971.

"Klo pelaku bikin laporan pada @DivHumas_Polri, maka korban yg akan jd tersangka ?? asti kronologi di ceritakan sama pelaku, apa pak pol yg ngetik ga sadar ???" tulis akun @AbabilSemprong.

"Susah bgt emg jadi korban pelecehan,bikin laporan gk digubris giliran bales sendiri kaya gni malah jd tersangka. Miris," tulis akun @_iamrobot_.

Akun @Pai_C1 sendiri menjelaskan kalau kemungkinan Dilla tidak membuat laporan.

Ditambah lagi, laporan pelecehan sangat sulit dibuktikan karena tidak ada saksi bukti Candra meraba tubuh Dilla.

"Masalahnya mungkin gitu..mbaknya gak LP..tapi kan susah LP pelecehan kalo dilihat dari kronologi..gada saksi bukti dipegang²..naah moga nanti hakim bisa bijak kalau sampai persidangan," tulis akun @Pai_C1.(*)

Sumber: kilat
Foto: Korban pelecehan yang jadi tersangka. (Twitter/ @pai_c1)
Viral Korban Pelecehan di Palembang Malah jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara Viral Korban Pelecehan di Palembang Malah jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar