Breaking News

Viral Pengunjung Makam Raja di Imogiri Dikenai Tarif Hingga Rp 700 Ribu, Begini Kata Dinas Kebudayaan dan Camat Setempat


Pengunjung makam Raja-Raja Imogiri mengeluh besaran tarif yang harus dia bayarkan ketika melakukan ziarah ke sama. Pengunjung tersebut mengeluhkan besaran biaya yang harus dia bayarkan karena mencapai ratusan ribu. 

Besaran biaya yang dianggap terlalu mahal tersebut baru pertama kali dia alami setelah puluhan kali kunjungan ke makam Raja tersebut. Hal ini dianggap memberatkan dan mencoreng DIY sebagai kota Pariwisata. Keluhan tersebut  mendapat sorotan dari warganet setelah diunggah di akun media sosial instagram ataupun akun X, @merapi_uncover. Keluhan tersebut adalah

Assalamu'alaikum, 
Selamat malam min. 
Bisakah admin mengangkat berita tentang makam Raja di Imogiri. 
Soalnya saya punya pengalaman yang sangat tidak baik. 
 kronologi dan kejadian nya. 
Saya rutin setiap tahun minimal sekali ziarah ke makam Pajimatan Imogiri. Pengalaman tahun ini sungguh diluar kebiasaan dan sangat mencoreng nama baik Jogja yang istimewa. 
Begini Min, saya sejak awal tahun 2000 sudah rutin ziarah ke makam raja-raja Mataram di pajimatan Imogiri artinya sudah 20 taun lebih. 
Tidak pernah ada masalah sbelumnya. Saya biasa bawa rombongan maksimal sampai 14 (2 mobil). Setelahnya bagi peziarah yang belum punya baju peranakan (baju khusus masuk ke makam disediakan persewaan harganya terakhir 15k per-orang baik pria maupun wanita.

Sebelum masuk pasarean kita diwajibkan urus Ijin dulu kepada kuncen pasarean.

Setelah urus ijin sudah pasti restribusi disampaikan dan dibayar diawal sebelum masuk.

Restribusi selama ini 50k (saya tidak pernah diberikan tanda bukti) tapi tidak masalah bagi saya. Karena masih dalam batas kewajaran.
Restribusi berlaku untuk masing-masing wilayah, untuk Kasultanan sendiri dan Kasunanan sendiri seandainya mau masuk ke Kasultanan dan Kasunanan berarti harus bayar 2kali.

Tahukan min makam terbagi 2 yang otomatis kepengurusan juga 2.
Tapi untuk yang makam Sultan Agung diurus oleh oleh Pihak yaitu Kasultanan dan Kasunanan.
Permasalahan saya disitu dan dirasa oleh pengunjung atau peziarah yang lain.

Setelah prosesi ziarah selesai langsung kita turun dan membereskan segala hal termasuk berapa yang harus dibayarkan.

Diluar dugaan kita serombongan harus membayar masing-masing wilayah @250k untuk para petugas (kuncennya) artinya 500k  SANGAT KAGET SAYA MENDENGARNYA.

Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena kesalahan saya tidak menanyakan terlebih dahulu karena saya anggap masih seperti sebelumnya (biasanya sebelum nya setelah kita tanya berapa semuanya dijawab Kuncen "Sumonggo kerso" Dan kita juga paham ada berapa petugasnya saya sebenarnya tidak pernah kurang dari 300k kita kasih.
Ketika harus membayar (ada Celetukan dalam hati saya ke makam kok bayar, setelah itu pengurus juga menyampaikan "Jangan ada istilah masuk makam bayar" Sambil meringis atau nyengir gitu.
Yang 500k tadi di Sultan Agung ya min,
Di area makam lain dikenakan juga @100k.
Karena yang terakhir itu saya mendatangi 3 pasarean yaitu :
Sultan Agung, Kasuwargan (HB 1-3) dan Sapto Rengga (HB 7-9) masing-masing gerbang sendiri-sendiri. Total 700k (versi resmi lisan) belum persewaan baju peranakan. Dari ketiga pasarean yang saya kunjungi tsb saya dikawal oleh orang yang sama ya min.
Hanya personil paling banyak di area Sultan agung klo tidak salah sekitar 5-7 orang.

Permasalahan selanjutnya ada sepasang suami istri barengan saya. Klo tidak salah bukan warga DIY atau solo dia orang Batak.
Ini yang sangat "MEMALUKAN NAMA BAIK JOGJA". Ketika tidak sanggup mungkin juga karena tidak siap (tidak ada ATM) atau tidak punya kemudian dinegosiasikan dan hanya bayar seikhlasnya saja klo tidak salah 200 atau 300 gitu.
Maksud dan tujuan saya adalah ;
Tolong di-up ke publik min karena SANGAT MENCORENG NAMA BAIK JOGJAKARTA HADININGRAT.
KE MAKAM KOK BAYAR SEGITU.
BAGI YANG MAMPU MUNGKIN TIDAK MASALAH, BAGAIMANA BAGI YANG TIDAK MAMPU?

Apakah menejemen memang sudah berubah atau ada sesuatu yang lain dari para personilnya?
Mohon maaf tidak ada bukti rekaman apapun selain foto saya dengan salah satu kuncen saja.

Karena memang ada larangan foto dan video didalam area makam. Demikian matur nuwun

(Panjiromadhlon)

Plt Kundo Kabudayan Bantul, Slamet Pamuji mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan keluhan tersebut. Sebab, untuk urusan Makam Raja Imogiri itu kewenangan dari pengelola. Di mana yang mengelola itu tidak berhubungan dengan Dinas Kebudayaan atau Pemerintah Kabupaten Bantul 

"yang mengelola itu tidak langsung berhubungan dengan dinas kebudayaan atau dinas pariwisata kabupaten Bantul. Kalau retribusinya retribusi ya mungkin itu hanya berdasarkan Perda dan itu untuk pendapatan asli daerah kabupaten," ujar dia, Senin (28/4/2024) ketika dikonfirmasi. 

Hanya saja, untuk yang di Makam Raja-raja Imogiri, pengelolaannya di luar kewenangan pemerintah kabupaten Bantul apalagi kundo kebudayaan. Makam raja-raja Imogiri itu dikelola langsung oleh abdi dalem. Di mana untuk kadipaten Ngayogyakarto dikelola Abdi Dalem Keraton Yogyakarta dan untuk yang Surakarta dikelola abdi dalem surokarto. 

"Itu yang mengelola juru kunci makam Imogiri namanya Bupati juru kunci Jogja ataupun SK, "tambahnya.

Panewu (Camat) Imogiri, Slamet Santosa menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Meskipun sudah merupakan kewajiban dari Abdi dalem atau pengelola namun sebaiknya jangan terlalu memberatkan oleh para pengunjung. 

"ya memang disayangkan ya karena ada kejadian seperti itu bukan pertama kali," tambahnya.

Dia mengakui memang kebijakan terkait tarif masuk ataupun tarif untuk menyewa pakaian dan tata cara berziarah merupakan urusan internal dari pengelola makam. Dalam hal ini ada pengageng juru kunci Puroloyo untuk Yogyakarta dan SK untuk Surakarta. 

di mana Makam Raja-raja Imogiri itu dikuasai oleh dua kadipaten itu secara bersama-sama. Dan itu memang ada aturan main berdasarkan dari keputusan mereka masing-masing.

"Saya sudah berkomunikasi dengan pengageng yang berwenang  memberikan informasi. Namun belum direspon atas kejadian itu ya memang disayangkan," tambahnya. 

Namun setahu dirinya, memang ada kebijakan jam buka untuk umum. Di mana untuk para pengunjung yang datang di luar jam buka umum maka harus mendapat izin terlebih dahulu dari pengelola. Dalam sepekan ada 3 hari yang dibuka untuk umum namun jamnya juga terbatas.

Sumber: suara
Foto: Lokasi Makam Raja-raja di Imogiri yang baru-baru ini viral dikeluhkan peziarah karena dikenai tarif dengan harga selangit. [Kontributor/Julianto]
Viral Pengunjung Makam Raja di Imogiri Dikenai Tarif Hingga Rp 700 Ribu, Begini Kata Dinas Kebudayaan dan Camat Setempat Viral Pengunjung Makam Raja di Imogiri Dikenai Tarif Hingga Rp 700 Ribu, Begini Kata Dinas Kebudayaan dan Camat Setempat Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar