Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024, AMIN: Kalau Pemilu Tak Diulang, Membahayakan Bangsa Ini!
Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tengah melakukan finalisasi kesimpulan terkait sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Kesimpulan, bakal diserahkan lewat Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa besok, 16 April 2024.
“Kesimpulan akan disampaikan besok siang. Sekarang lagi rapat tim, finalisasinya (kesimpulan),” kata Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir, Senin (15/4).
Ari menyatakan, draf kesimpulan bakal ditandatangani oleh seluruh Tim Hukum AMIN yang terlibat dalam persidangan. Sebab, kata dia, telah dipercaya capres dan cawapres menjadi kuasa hukum
“Hanya tim hukum saja yang tanda tangan (draft kesimpulan), karena kami sudah dapat kuasa dari capres dan cawapres,” kata dia.
Lebih lanjut, Ari mengaku optimis MK bakal mengabulkan gugatan kubu 01 dan 03 dalam sengketa Pilpres 2024 ini.
Ari merujuk dari proses persidangan yang telah berlangsung di MK, hingga 6 April 2024 lalu.
Ari menilai, selama proses persidangan saksi, ahli, beserta bukti yang dihadirkan memperkuat adanya pelanggaran konstitusi serius dalam gelaran Pilpres 2024. Dia meyakini, hakim MK melihat yang sama.
“Pertanyaan-pertanyaan dari majelis hakim yang mendalam dan saksi-saksi, bukti-bukti dan ahli yang menjelaskan di sidang sangat kuat sekali menjelaskan sudah terjadi pelanggaran konstitusi secara serius,” ucap Ari.
Sumber: merdeka
Foto: Ilustrasi Pemilu Curang/Net
Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024, AMIN: Kalau Pemilu Tak Diulang, Membahayakan Bangsa Ini!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar