Breaking News

Bukan Penjara Seumur Hidup, Reza Indragiri Sebut Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bisa Divonis Hukuman Mati Karena Ini


Kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh komplotan geng motor kembali mendapatkan perhatian dari sejumlah elemen masyarakat.

Baru-baru ini, Pakar Forensik Reza Indragiri menilai bahwa para pelaku pembunuhan Vina Cirebon bukan mendapatkan vonis penjara seumur hidup melainkan hukuman mati.

Awalnya, Reza Indragiri menyoroti Vina Cirebon yang juga sempat menjadi korban rudapaksa sebelum akhirnya dibunuh oleh komplotan geng motor.

"Kalo di film itu diilustrasikan bahwa maaf almarhumah Vina ini menjadi korban rudapaksa," kata Reza seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube TvOne Jumat, 17 Mei 2024.

"Tapi dari apa yang saya simak dari penjelasan Direskrimum Polda Jabar tidak disebut-sebut hal ihwal terkait pasal rudapaksa," ujarnya.

Padahal kata Reza, para pelaku termasuk tiga orang yang masih buron tersebut bisa dikenakan pasal berlapis.

"Memang hukumannya lebih berat kalau pasal pembunuhan berencana, tapi maksud saya adalah seandainya ada pasal terkait rudapaksa, maka pasalnya semakin berlapis," ungkapnya.

Lantaran adanya pasal berlapis, membuat Majelis Hakim yakin untuk menjatuhkan hukuman mati kepada para pelaku.

"Maka boleh jadi hakim akan semakin yakin, semakin mantap untuk tidak menjatuhkan hukuman seumur hidup tapi boleh jadi lebih berat daripada itu yaitu hukuman mati," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan menerangkan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman seumur hidup.

"Rata-rata mereka terkena pasal 340 junto 338, delapan tersangka itu 7 di antaranya vonis seumur hidup, kemudian satu lagi vonis 8 tahun karena memang pada saat kejadian itu, masih di bawah umur ya, sekarang dia sudah keluar," ucap Surawan.

Vonis tersebut kata Surawan, juga berlaku kepada tiga pelaku yang saat ini masih berstatus DPO.

"Yang ketiganya ini kemungkinan akan dikenakan pasal sama (vonis seumur hidup red.), ketika kita sudah mendapatkan ketiganya nanti kita lihat hasil pemeriksaan mereka," terangnya.

Surawan juga menuturkan pihaknya masih kesulitan untuk mencari tiga pelaku yang saat ini masih buron.

Pasalnya, pihak kepolisian hanya mengandalkan keterangan saksi yang juga sebagai terpidana.

"Bahwa peristiwa ini untuk saksinya itu kan di antara mereka (pelaku red.) sendiri, tidak ada saksi dari orang lain sehingga pada saat mereka memberikan keterangan itu hanya menyebutkan nama panggilan saja bagi pelaku-pelaku yang sekarang masih DPO," katanya.

"Sehingga untuk melacak kita masih membutuhkan informasi tambahan dari para narapidana yang ada," ungkapnya.

Surawan juga menepis tudingan bahwa adanya anak polisi dari salah satu pelaku yang masih berstatus DPO tersebut.

"Sejauh ini kita belum menemukan, apalagi dari pelaku yang tertangkap ini merupakan anak aparat dan kita juga tidak mendapatkan informasi terlalu jauh namun sebenarnya yang jadi korban justru putra salah seorang anggota kami yang ada di Cirebon," tuturnya.(*)

Sumber: kilat
Foto: Kolase Pakar Forensik, Reza Indragiri dan Vina Cirebon (Kolase Facebook Vina Dewi Arsita dan YouTube tvOne News)
Bukan Penjara Seumur Hidup, Reza Indragiri Sebut Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bisa Divonis Hukuman Mati Karena Ini Bukan Penjara Seumur Hidup, Reza Indragiri Sebut Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bisa Divonis Hukuman Mati Karena Ini Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar