Buruh: Tolak Omnibus Law Harga Mati!
Bagi kaum buruh, penolakan terhadap Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja sudah jadi harga mati. UU itu dinilai sangat merugikan kelas pekerja.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, kepada wartawan, pada peringatan May Day (Hari Buruh Internasional), di area Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (1/5).
“Kalau Partai Buruh dan serikat buruh jelas, menolak Omnibus Law harga mati, khususnya klaster ketenagakerjaan, harus dihapus,” tegas Iqbal.
Sebab itu itu dia bakal usul kepada pemerintahan Prabowo-Gibran, kelak, agar mendengarkan aspirasi kaum buruh.
Karena, kata dia, Prabowo-Gibran sudah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
“Keluarkan Perppu untuk klaster ketenagakerjaan, cabut dari Omnibus Law,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Said Iqbal (baju oranye) bersama Kapolri dan elite buruh, di Senayan, Jakarta/RMOL
Buruh: Tolak Omnibus Law Harga Mati!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar