Cuma Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas, Formappi: Potret Buram Kinerja Legislasi DPR!
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kinerja DPR RI selama masa sidang VI 2023-2024.
Peneliti Formappi Bidang Anggaran Formappi, Taryono mengatakan DPR hanya mampu mengesahkan satu Undang-Undang (UU) dari daftar 47 Rancangan Undang-Undang prirotitas.
"Hanya 1 RUU yaitu RUU Daerah Khusus Jakarta yang berhasil disahkan DPR dari 47 RUU Daftar Prioritas 2024,” kata Taryono dalam jumpa pers di kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024).
Taryono menyebut DPR masih punya PR untuk menyelesaikan 46 daftar RUU prioritas 2024 di ujung masa jabatannya yang akan berakhir 1 Oktober 2024 nanti.
"Ini merupakan potret buram kinerja legislasi DPR. Dengan capaian tersebut, beban kinerja legislasi DPR masih banyak sekali,” ujar Taryono.
Oleh sebab itu, dengan sisa waktu yang tidak lagi panjang, ditambah masa reses, Taryoni khawatir DPR akan terburu-buru dalam menyelesaikan daftar panjang RUU.
Adapun 46 RUU yang belum dikerjakan oleh DPR diantaranya, RUU Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
“Penumpukan beban legislasi di tengah sempitnya waktu untuk melakukan proses pembahasan yang berkualitas berpotensi mengurangi kualitas RUU yang dihasilkan,” jelas Taryono.
Sejauh ini, Taryono merasa tak yakin seluruh RUU yang masuk daftar prioritas bakal rampung sebelum masa tugas berakhir.
“Bisa dipastikan seluruh sisa prolegnas prioritas tahun 2024 dan usulan RUU inisiatif DPR tersebut tidak mampu diselesaikan oleh DPR masa bakti 2019-2024,” tuturnya.
Formappi mengusulkan agar DPR mengubah pola kerjanya selama ini.
"Kemudian menghentikan kebiasaan membuat rencana yang bombastis dan mengutak-atik daftar prioritas," ungkap Taryono
Sumber: suara
Foto: Cuma Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas, Formappi: Potret Buram Kinerja Legislasi DPR! [Antara]
Cuma Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas, Formappi: Potret Buram Kinerja Legislasi DPR!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar