Disindir saat Rapat, DPR Ultimatum Petinggi KPU Kurangi Pelesiran ke Luar Negeri: Nanti Berlabuh Laporan di DKPP
Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tidak terlalu sering ke luar negeri. Hal itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR bersama lembaga penyelenggara pemilu.
Terlebih, ucap Rezka, saat ini masih berlangsung perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Komisioner dan Sekjen kurang-kurangi dulu ke luar negeri. Apalagi sekarang masih PHPU di MK, kurang-kurangi dulu," kata Rezka di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan imbauan itu disampaikan agar jajaran KPU tidak lagi mendapatkan persoalan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Jangan nanti ke luar negeri, ke luar negeri berlabuh lagi laporan di DKPP. Enggak usah dulu jalan-jalan ke luar negeri, kita selesaikan dulu semua tahapan, selesaikan dulu PHPU," tutur Rezka.
Nantinya, tambah dia, setelah perkara sengketa Pileg 2024 di MK sudah selesai, jajaran KPU disebut bisa bebas melancong ke luar negeri.
"Nanti setelah selesai semua bayar honor itu, silakan. Ini masih PHPU. Jangan sampai dibilang enggak ada anggaran, enggak mungkin, enggak ada anggaran," tandas Rezka.
Sumber: suara
Foto: Komisioner KPU mengumumkan sudah menetapkan DCS yang terdiri dari 9.925 nama. Pengumuman disampaikan Komisioner Idham Kholik di Kantor KPU pada Jumat (18/8/2023). [Suara.com/Dea]
Disindir saat Rapat, DPR Ultimatum Petinggi KPU Kurangi Pelesiran ke Luar Negeri: Nanti Berlabuh Laporan di DKPP
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar