Breaking News

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Naik Ojol Usai Diperiksa KPK Terkait Kejanggalan Harta Kekayaan, Mobilnya ke Mana?


Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 20 Mei 2024.

Pemeriksaan Rahmady Effendi Hutahaean itu berlangsung selama kurang lebih tujuh jam.

Rahmady Effendi Hutahaean tampak tergesa-gesa saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih.

Ia terlihat tak banyak bicara saat dicecar oleh awak media.

“Saya sudah klarifikasi, silakan tanya ke dalam,” ujar Rahmady.

Alih-alih masuk menumpangi mobil, Rahmady terlihat naik ojek online saat dikejar-kejar awak media.

Sebagai informasi, Rahmady diperiksa terkait klarifikasi harta kekayaan yang dinilai janggal.

Sebelumnya, Rahmady dilaporkan oleh pengacara dari Eternity Global Lawfirm, Andreas, karena dianggap tak jujur melaporkan hartanya di LHKPN.

Seperti diketahui, Rahmady diduga meminjamkan uang sebesar Rp7 miliar kepada klien Andreas, Wijanto Tirtasana.

Sementara total harta kekayaan Rahmady di LHKPN 2022-2023 hanya Rp6,3 miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pun menilai harta kekayaan Rahmady itu tidak masuk akal.

"Hartanya Rp 6 miliar tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp 7 miliar. Kan gitu nggak masuk di akal ya," ujar Pahala. (*)

Sumber: kilat
Foto: Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean naik ojol usai jalani pemeriksaan di KPK. (Youtube Kompas TV)
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Naik Ojol Usai Diperiksa KPK Terkait Kejanggalan Harta Kekayaan, Mobilnya ke Mana? Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Naik Ojol Usai Diperiksa KPK Terkait Kejanggalan Harta Kekayaan, Mobilnya ke Mana? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar