HET Beras Bakal Naik Permanen Setelah 31 Mei Mendatang
Harga Eceran Tertinggi (HET) beras akan naik permanen setelah 31 Mei mendatang untuk menekan harga beras dalam negeri.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi yang saat ini tengah menyiapkan aturan tentang penetapan HET permanen.
"Untuk khusus HET (relaksasi) beras diperpanjang sampai 31 Mei. Jadi, gini kita lagi workout supaya bisa ditetapkan," kata Arief, dikutip Senin (20/5).
Meski demikian, pihak Bapanas sendiri belum mau membocorkan peraturan soal HET beras baru itu.
Bapanas sebelumnya memperpanjang HET relaksasi beras hingga 31 Mei 2024. Kebijakan itu semula dimulai pada 10 Maret dan akan berakhir pada 24 April 2024, namun terus diperpanjang sampai hari ini.
Adapun HET beras premium naik dari Rp13.900 per kg menjadi Rp14.900 per kg, untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, Sulawesi.
Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kg dari sebelumnya Rp14.400 per kg.
Sementara wilayah Bali dan Nusa Tenggara Timur, hingga Kalimantan relaksasi HET beras premium ditetapkan sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Untuk wilayah Maluku, dan Papua relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg, dari sebelumnya Rp 14.800 per kg.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/Net
HET Beras Bakal Naik Permanen Setelah 31 Mei Mendatang
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar