ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 791 kasus korupsi sepanjang 2023, dengan jumlah tersangka 1.695 orang. Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, jumlah itu meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya 579 kasus dengan jumlah tersangka 1.396 orang.
"Pada 2023 terjadi lonjakan yang cukup signifikan dari segi kasus maupun tersangka yang ditetapkan oleh aparat penegak hukum," kata Diky saat memaparkan laporan hasil pemantauan tren korupsi di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 19 Mei 2024.
Meski jumlah kasus dan tersangka mengalami peningkatan pada 2023, potensi kerugian negara pada 2023 di bawah 2022.
Pada 2022 potensi kerugian negara yang dikembalikan mencapai Rp 42,7 triliun, tapi pada 2023 hanya Rp 28,4 triliun.
"Pada 2023 potensi kerugian negara menurun, meski turun, dalam kacamata ICW potensi kerugian negara masih sangat besar," kata Diky.
ICW melakukan pemantauan tren korupsi di Indonesia dengan cara tabulasi data berbagai kasus di berbagai wilayah di 38 provinsi di Indonesia yang ditangani oleh Kejaksaan, Kepolisian dan KPK.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dua cara yakni data primer dan sekunder. Data primer diambil dari situs resmi aparat penegak hukum sementara data sekunder dilihat dari pemberitaan media massa.
Menurut catatan ICW pada 2019 kasus korupsi yang terungkap sebanyak 271 kasus dengan 580 tersangka dan potensi kerugian negara Rp 8,4 triliun.
Pada 2020 sebanyak 444 kasus korupsi dengan 875 tersangka dan potensi kerugian negara Rp 18,6 triliun, kemudian pada 2021 ada 533 kasus dengan 1.173 tersangka dan potensi kerugian negara Rp 29,4 triliun, selanjutnya pada 2022 ada 579 kasus 1.396 tersangka dan potensi kerugian megara Rp 42,7 triliun, kemudian terakhir pada 2023 ada 791 kasus, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.
Sumber: tempo
Foto: Peneliti ICW, Diky Anandya. (Era.id/Flori Sidebang)
ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar