Indonesia Dorong Palestina Dapatkan Hak Istimewa di PBB
Hak-hak istimewa yang didapatkan Palestina di PBB merupakan pencapaian besar mendekati keanggotaan penuh.
Kementerian Luar Negeri RI dalam sebuah pernyataan mengungkap, resolusi berjudul “Admission of New Members in the United Nations” yang di co-sponsori 77 negara berhasil diadopsi setelah mendapat dukungan 143 anggota PBB.
Resolusi ini berisi hak dan kewenangan khusus yang diberikan kepada Palestina selaku Observer State atau negara pengamat.
Di antara hak-hak tersebut ialah dapat duduk bersama diantara negara anggota PBB, dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi, dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis MU PBB dan berbagai komite di bawahnya, dan dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konferensi di PBB dan konferensi internasional di bawah SMU PBB.
Indonesia merupakan salah satu negara yang mendorong agar resolusi hak istimewa Palestina diadopsi.
"Keberhasilan hari ini juga didukung oleh peran aktif Indonesia dalam menggalang dukungan negara dari sejumlah kawasan," bunyi pernyataan Kemlu seperti yang diterima redaksi pada Minggu (12/5).
Indonesia berharap dengan disepakatinya resolusi tersebut, Palestina dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB.
"Keberhasilan ini adalah sebuah terobosan bagi kesetaraan hak bangsa Palestina di tengah bangsa dunia. Di saat yang sama, upaya untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB di masa depan akan terus didorong," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi/Net
Indonesia Dorong Palestina Dapatkan Hak Istimewa di PBB
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar