Breaking News

Inilah Inisial Tersangka Kasus Korupsi Emas 109 Ton di PT Antam yang Menjabat Sebagai Jenderal Manager


Para tersangka korupsi emas sebanyak 109 ton akhirnya terkuak dan diamankan pihak Kejagung.

Sebanyak enam orang diketahui menjadi tersangka dari kasus korupsi emas 109 ton tersebut.

Kejagung atau Kejaksaan Agung juga merilis inisial dari nama para tersangka korupsi emas 109 ton tersebut.

Tak hanya inisial nama, Kejagung juga mengungkap jabatan dari para tersangka yang sudah melakukan korupsi emas 109 ton dan menyalahgunakan posisinya di PT Antam.

Dikutip Kilat.com dari kanal YouTube Liputan6, Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjelaskan bahwa peristiwa korupsi emas 106 ton tersebut terjadi dalam kurun waktu 11 tahun lamanya.

"Mereka adalah para Jenderal Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia atau UBPLLM PT Antam," ujarnya.

"Pada periode kurun waktu 2010 sampai 2021," sambungnya.

Berikut inisial-inisial dari para tersangka korupsi emas 109 ton di PT Antam pada periode 2010 hingga 2021.

- Saudari TK pada periode 2010 - 2011,

- Saudara HN pada periode 20211 - 2013,

- Saudara DM pada periode 2013-2017,

- Saudara MAA pada periode 2019-2021.

- Saudara AH 2017 -2019, dan

- Saudara IT 2021 - 2022

Meski sudah dinyatakan sebagai tersangka, namun Kejagung hanya melakukan penyahanan pada empat tersangka saja.

Hal tersebut lantaran dua pelaku lainnya sudah menjalani penahanan dengan kasus lain diantaranya DM dan AH.

"Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dari enam tersangka tersebut empat kan dilakukan tindakan penahanan untuk penyidikan," jelasnya.

"Yaitu saudara HN, MAA, dan IT dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan saudara TK di Rutan Pondok Bambu Jakarta," sambungnya.

Keenam tersangka tersebut harus menjalani hukuman dari perbuatan yang dilakukannya lantaran terlah melakukan aktivitas ilegal selama menjabat sebagai Jenderal Manager di PT Antam.

"Kasus posisi bisa kami sampaikan bahwa tersangka selaku GM UBPPLM telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan pemurnian dan percetakan logam mulia," ungkapnya.

"Namun yang bersangkutan secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek LM Antam," pungkasnya.(*)

Sumber: kilat
Foto: Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kabarkan soal tersangka korupsi emas 109 ton. (Tangkapan layar YouTube/ Liputan6)
Inilah Inisial Tersangka Kasus Korupsi Emas 109 Ton di PT Antam yang Menjabat Sebagai Jenderal Manager Inilah Inisial Tersangka Kasus Korupsi Emas 109 Ton di PT Antam yang Menjabat Sebagai Jenderal Manager Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar