Breaking News

Inilah Tampang Rifaldy Alias Ucil Tersangka Pembunuh Vina Cirebon, Sempat Curhat Stress di Penjara


Inilah tampang Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil satu dari 8 pembunuh dan pemerkosa Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.

Ucil sendiri mendapatkan hukuman penjara seumur hidup atas perbuatan kejinya tersebut.

Pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (26/5/2017) kala itu.

Melansir Tribunnewsbogor.com, Kamis (16/5/2024) Ketua Hakim Suharno saat itu menyimpulkan, kematian korban murni bukan karena kecelakaan seperti yang dibantah oleh kuasa hukum ketujuh terdakwa saat membacakan pembelaannya.

Sebab, berdasarkan fakta persidangan, para terdakwa terbukti menganiaya korban hingga meninggal dunia dan memerkosa secara bergantian.

Saat sidang putusan, para terdakwa ini menghadiri sidang sambil mengenakan pakaian batik berwarna cokelat nuansa merah.

Mereka kompak mengenakan celana hitam dan peci.

Salah satu terdakwa yang kini disorot yakni Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil alias Andika.

Pada sidang putusan, Ucil terlihat mengenakan penutup tangan berwarna hitam.

Diduga ia memakai kain itu untuk menutupi tato di lengannya.

Ucil duduk di kursi berdampingan dengan Eko.

Sempat Aktif di Facebook

Kini yang jadi sorotan netizen yakni akun Facebook diduga Ucil.

Akun Facebook itu aktif sejak Desember 2016 hingga Mei 2017.

Pada akun Facebook Evan Aldiano Unyiell, Ucil membagikan kegiatannya di dalam penjara.

Ia juga beberapa kali memposting foto mengenakan batik yang sama dengan Ucil saat di persidangan.

Bahkan ada yang menanyakan kenapa dirinya diperbolehkan membawa handphone.

"D RTN dah bebas hp tah," tulis akun Cyntia Barbie.

"belum lah tehh, ini juga umpet"an dri petugas tauu , emang knapa sih tehh? besuk tah apa ksinih tteh gimana kabarnyaa ? masih inget uciell?," tulis akun Evan Aldiano Unyiell.

Kemudian Ucil juga curhat bahwa kini dirinya ditinggalkan oleh sahabat-sahabatnya.

"Di saat gue lagi bginih mah satupersatu sahabat pergi dan takan pernah kembali," tulisnya.

Kemudian ia juga curhat soal hukuman yang ia dapat.

"Di dalam persidangan abok parah karna stres berat karna hukuman seleher," tulis Ucil lagi.

Namun akun itu sudah tidak aktif lagi sejak 2 Mei 2017.

Ucil dan terdakwa lainnya divonis oleh PN Cirebon pada 26 Mei 2017.

Polda Metro Jaya Turun Tangan

Tiga buron tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon  Jawa Barat pada tahun 2016 silam masih belum tertangkap.

Hal tersebut membuat Polda Metro Jaya ikut merespon dengan siap membantu mencari dan menantap tiga orang tersebut.

"Setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi melansir Kompas.com, Kamis (16/5/2024).

Menurut penjelasannya, pada prinsipnya, Polda Metro Jaya siap membantu melakuka pencarian jika terdapat permintaan.

“Jadi gini, Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang. Pada perinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian,” ujarnya.

Ciri Ciri 3 Tersangka Belum Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Sebagai informasi, Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 lalu.

Vina ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki Mulanya, keduanya awalnya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun

Terbaru Polda Jabar merilis tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina, melalui akun Instagram resmi @humaspoldajabar. Ketiga buron adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Berikut ciri-ciri tiga buron kasus Vina Cirebon:

1. Pegi alias Perong

Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Keriting, Kulit Hitam.

2. Andi

Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam.

3. Dani

Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Keriting, Kulit Sawo Matang.

Kronologi kejadian

Kapolres Cirebon kala itu, AKBP Indra Jafar menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, Vina dan Eki, bermalam pada Minggu (27/8/2016), bersama rekan klub motor mereka dengan berkeliling sekitar Kota Cirebon.

Saat melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempari batu oleh kelompok geng motor lainnya.

Korban bersama seluruh rekan mereka langsung tancap gas melarikan diri.

Rupanya, geng motor tersebut mengejar dan berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki bersama Vina hingga terjatuh.

Mereka langsung memukuli dan menangkap keduanya.

Setelah terjatuh di jembatan layang, para pelaku membawa kedua korban ke tempat sepi di depan SMPN 11 Kota Cirebon di jalan perjuangan.

Di lokasi tersebut, para pelaku secara bergantian memukuli kedua korban hingga luka berat dan memerkosa Vina secara bergantian, hingga akhirnya meninggal di lokasi.

Setelah melakukan tindakan kejam itu, para pelaku sengaja membuang jasad kedua korban di bawah jembatan layang untuk mengelabui bahwa seakan-akan korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal.

Kasus ini terbongkar berdasarkan kecurigaan pihak keluarga dan juga petugas kepolisian yang melihat luka di sekujur tubuh korban yang sangat parah.

Sejumlah rekan korban juga menceritakan peristiwa pengejaran oleh geng motor yang terjadi sebelumnya.

"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra.

Polisi kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku berinisial ER (27), HS (23), JY (23), ES (23), SP (19), SK, SD, dan RW pada 31 September 2016.

Sementara, tiga pelaku yang belum ditangkap masih buron, di mana satu di antaranya merupakan dalang dari tindakan brutal ini.

Para pelaku dijerat Pasal 338, 351, 170, dan 285 KUHP dengan ancaman penganiayaan dan pemerkosaan serta Undang-Undang Perlindungan Anak. (*)

Sumber; tribunnews
Foto: Ucil Alias Rivaldi Aditya Wardana Saat Dipenjara/Net
Inilah Tampang Rifaldy Alias Ucil Tersangka Pembunuh Vina Cirebon, Sempat Curhat Stress di Penjara Inilah Tampang Rifaldy Alias Ucil Tersangka Pembunuh Vina Cirebon, Sempat Curhat Stress di Penjara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar