Kalau Tak Kooperatif Berantas Judi Online, Menkominfo Ancam Google dan TikTok Cs Denda Rp 500 Juta
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi melayangkan peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital bila tidak kooperatif mengikuti kebijakan pemerintah dalam memberantas judi online.
Budi menegaskan, pemerintah bakal memberikan sanksi denda Rp 500 juta per konten bila platform digital masih menayangkan konten-konten terkait judi online di platform mereka.
"Saya ingin menyampaikan hal-hal penting yakni peringatan keras. Pertama, kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan Tiktok jika tidak koperatif untuk memberantas judi online di platform Ansa maka saya akan kenakan denda sampai Rp 500 juta per konten," tegas Budi dalam konferensi pers daring, Jumat (24/5/2024).
Peringatan keras sekaligus disampaikan Budi untuk seluruh penyelenggara internet service provider atau ISP.
"Jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online maka saya tidak segan-segan mencabut izin anda internet service proveder yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya," kata Budi.
Sebelumnya usai rapat perihal satgas judi online di Istana Kepresidenan Jakarta, Budi melaporkan jumlah konten judi online yang sudah di-take down.
"Sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024, artinya kemarin itu sudah 1.904.246 konten judi online kita take down dan pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK, dan 555 e wallet diajukan ke Bank Indonesia," ujarnya.
Budi menyampaikan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan semua platform digital, mulai dari Google hingga Meta.
"Di mana perubahan keyword judi terjadi di Google ada 20241 keyword, di Meta ada 2637 keyword baru yang itu terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan," kata Budi.
Segera Bentuk Satgas
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (tangkap layar)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (tangkap layar)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membentuk satgas judi online. Jokowi bahkan sudah memberikan arahan agar Menkopolhukam Hadi Tjahjanto memimpin satgas tersebut.
Hal itu diungkapkan Menkomingo Budi Arie Setiadi usai melakukan rapat internal terkait pembentukan satgas judi online di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu siang.
Hadir dalam rapat, di antaranya Mensesneg Pratikno, Menseskab Pramono Anung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkopolhukam Hadi, Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan, Menkominfo, ketua OJK, dan ketua PPATK.
"Karena itulah kita sesuai arahan pak presiden akan dibentuk satgas judi online, di mana ketuanya adalah pak menkopolhukam. Ketua bidang pencegahannya menkominfo dan ketua penindakannya adalah pak kapolri," kata Budi, Rabu (22/5/2024).
Satgas tersebut belum resmi dibentuk. Budi menyampaikan pembentukan satgas dilakukan segera.
"Sebentar lagi, satu dua hari," ujarnya.
Diketahui presiden dan sejumlah menteri terhitung sudah beberapa kali melakukan rapat perihal pembentukan satgas judi online, namun hingga kini satgas tersebut belum terbentuk. Budi menyampaikan progres dari setiap rapat yang dilakukan.
"Satgasnya makin mengerucut tadi saya sudah sampaikan, nanti tunggu atau dua hari ini lah. Ini kan habis rapat kan dibawa oleh pak menkopolhukam itu tadi yang saya sampaikan tadi ketua satgasnya pak menkopolhukam," kata Budi.
Sumber: suara
Foto: Ketua Umum Relawan ProJo, Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/5/2024). (Suara.com/Novian)
Kalau Tak Kooperatif Berantas Judi Online, Menkominfo Ancam Google dan TikTok Cs Denda Rp 500 Juta
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar