Breaking News

Kasus Pungli Rutan, KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin


Tim Penyidik KPK mengkonfirmasi mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, terkait dugaan keterlibatan penunjukan koordinator pengumpulan sejumlah uang dari tahanan yang ada di Rutan Cabang KPK.

Azis diperiksa kemarin dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi pungutan liar berupa pemerasan di Rutan Cabang KPK.

“Azis hadir dan dikonfirmasi terkait dugaan adanya salah satu tahanan yang ditunjuk sebagai koordinator pengumpulan sejumlah uang dari tahanan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (22/5).

Dia juga mengungkapkan, mantan wakil ketua umum Partai Golkar itu juga dikonfirmasi perihal dugaan penerimaan fasilitas selama menjadi tahanan.

Azis sendiri pernah ditahan KPK dalam kasus suap kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, dan advokat Maskur Husain.

“Didalami juga kaitan dugaan penerimaan fasilitas selama ditahan di Rutan Cabang KPK, karena telah memberi sejumlah uang untuk tersangka AF dkk,” kata Ali Fikri.

Pada kasus ini KPK telah mengumumkan 15 orang tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan atau Pungli di Rutan KPK.

Para tersangka menawarkan fasilitas eksklusif kepada tahanan. Besaran uang untuk fasilitas eksklusif itu berkisar Rp300 ribu sampai Rp20 juta, disetor secara tunai maupun rekening bank penampung, dikendalikan "lurah" dan koordinator tempat tinggal.

Sumber: rmol
Foto: Azis Syamsuddin, usai diperiksa KPK/RMOL
Kasus Pungli Rutan, KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin Kasus Pungli Rutan, KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar